Seorang pejalan kaki bernama Ni Ketut Dana menjadi korban tarak lari di Desa Kaba Kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali, Sabtu (29/7/2023). Perempuan berusia 71 tahun itu dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Tabanan setelah mengalami pendarahan di bagian kepala dan tidak sadarkan diri.
"Kejadiannya subuh. Diperkirakan sekitar pukul 04.00 Wita," jelas Kapolsek Kediri Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti saat dikonfirmasi perihal kasus tabrak lari tersebut.
Dugaan sementara, Dana ditabrak pemotor yang identitasnya masih dalam penyelidikan. Menurut Sri Subakti, kasus tabrak lari ini dilaporkan sekitar pukul 11.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengendaranya masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Tabrak lari ini terjadi di jalan jurusan Dakdakan-Kaba Kaba yang berada pada lingkungan Banjar Dualang, desa setempat. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Dana diperkirakan sedang berjalan kaki di sisi kiri jalan atau di sebelah timur sumbu jalan.
Seorang pengendara motor tiba-tiba datang dan menabrak Dana dari belakang. Selain tak sadarkan diri, insiden tersebut juga membuat Dana mengalami patah kaki dan tangannya.
"Pengendara motor itu diduga lalai sehingga menabrak pejalan kaki. Sejauh ini pengendara motor itu masih diselidiki identitasnya," tandas Sri Subakti.
(iws/irb)