Persatuan Binaraga dan Fisik Indonesia (Perbafi) menduga ada kelalaian saat binaragawan Bali Justyn Vicky alias Herman Fauzi (34) tertimpa barbel 210 kilogram. Hal tersebut diungkap oleh Ketua Umum Perbafi Kemalsyah Nasution.
"Sebetulnya kami sudah tahu dari awal, yang jelas ini human error," ujar Kemalsyah kepada detikBali, Selasa (25/7/2023).
Menurut Kemalsyah, seharusnya di leher Vicky dialasi handuk atau spons agar besi tidak langsung menyentuh leher. "Prosedurnya kalau kita angkat beban, di belakang leher harusnya dilapisi spons atau handuk yang digulung-gulung. Jadi tidak langsung kena besi," jelas Kemalsyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal kedua, Kemalsyah melanjutkan, wajib ada pendamping minimal tiga orang jika atlet mengangkat beban di luar kemampuan. "Terkait pendamping di video itu kan cuma satu, seharusnya minimal tiga orang di kiri dan kanan barbel untuk jagain, ini untuk melakukan squad dengan berat di luar kemampuan," tuturnya.
Kemalsyah juga menyoroti posisi pendamping yang berada di belakang Vicky. Padahal, seharusnya dia dalam posisi memeluk.
"Jadi, yang di belakang posisinya kayak squad, tapi bedanya dia memeluk, jadi kalau yang angkat beban tidak kuat, pendamping yang di belakang akan punya tumpuan yang lebih kuat untuk membantu," papar Kemalsyah.
Menurut Kemalsyah, yang cukup fatal adalah faktor panik. Ketika yang melakukan angkat beban merasa tidak kuat lalu panik, maka sulit untuk berpikir lebih jernih. Padahal, barbel seharusnya dibuang ke depan.
"Jangan panik, karena saya pernah mengalami kayak gitu, waktu itu teman saya di belakang juga," tuturnya.
Kemalsyah mengingatkan gimnasium di mana pun harus menempatkan pelatih yang bertugas memantau dan mengingatkan untuk menghindari hal-hal tak diinginkan terjadi. Setelah insiden ini, ia berharap masyarakat tidak perlu takut dengan olahraga angkat beban.
Sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan memeriksa tiga saksi dari gimnasium Paradise Bali. Pemeriksaan dilakukan terkait meninggalnya binaragawan Justyn Vicky seusai lehernya tertimpa barbel seberat 210 kilogram.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Denpasar Selatan Iptu M. Guruh Firmansyah menerangkan hingga saat ini Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan masih menyelidiki insiden yang menyebabkan Vicky meninggal di rumah sakit. Polisi belum bisa menyimpulkan adanya tindak pidana atau tidak dalam kecelakaan olahraga itu
"Untuk sementara kami belum bisa menyimpulkan terkait dengan hal itu (adanya tindak pidana). Nanti setelah rampung semua kami sampaikan," tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta itu, Senin (24/7/2023).
Adapun, Gimnasium Paradise Bali hingga belum memberikan pernyataan soal insiden yang merenggut nyawa Vicky. "Mohon maaf, untuk saat ini saya belum bisa memberikan komentar. Terima kasih," ucap Manager Paradise Bali, Jiko Suherman melalui pesan WhatsApp, Senin.
(gsp/gsp)