DPRD Bali Umumkan Jabatan Gubernur Koster Berakhir 5 September 2023

DPRD Bali Umumkan Jabatan Gubernur Koster Berakhir 5 September 2023

Rizki Setyo Samudro - detikBali
Senin, 24 Jul 2023 15:53 WIB
Rapat Paripurna ke-33 DPRD Provinsi Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali.
Foto: Rapat Paripurna ke-33 DPRD Provinsi Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (24/7/2023). (Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengumumkan masa jabatan Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur (Wagub) Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace periode 2018-2023 akan berakhir pada 5 September 2023.

"Maka hari ini kami akan bacakan pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur. DPRD Provinsi Bali, pengumuman nomor 71.3/23873/DPRD/2023 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Bali masa jabatan 2018-2023," ucap Adi saat Rapat Paripurna ke-33 DPRD Bali di gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (24/7/2023).

"Berdasarkan pengumuman dimaksud, maka DPRD Provinsi Bali akan mengusulkan pemberhentian Dr. Ir. Wayan Koster, M.M, dan Prof. Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali masa jabatan tahun 2018-2023 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adi menjelaskan pemberhentian tersebut berdasarkan Pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Lalu, Pasal 23 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi Kabupaten/Kota.

"Tiga, Keputusan Presiden RI Nomor 159/P2019 tanggal 4 September 2018 Tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali masa jabatan tahun 2018-2023," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, pengumuman tersebut disampaikan pada saat pengesahan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dan Raperda Tentang Penyertaan Modal Daerah Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali.




(hsa/nor)

Hide Ads