Koster Perkirakan Dapat Cuan Rp 750 Miliar Dari Pungutan Turis Asing

Koster Perkirakan Dapat Cuan Rp 750 Miliar Dari Pungutan Turis Asing

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Minggu, 23 Jul 2023 20:40 WIB
Konferensi pers penyerahan dokumen Undang-Undang Nomor 15 Tentang Provinsi Bali oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung (kiri) bersama Gubernur Bali Wayan Koster (kanan) di Kantor Gubernur Bali, Minggu (23/7/2023).
Foto: Konferensi pers Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung (kiri) bersama Gubernur Bali Wayan Koster (kanan) di Kantor Gubernur Bali, Minggu (23/7/2023).
Denpasar -

Gubernur Bali Wayan Koster memprediksi mendapatkan Rp 750 miliar dari hasil pungutan turis asing yang akan diberlakukan awal 2024. Dengan catatan target per tahun tembus lima juta orang.

"(Asumsi pendapatan) Ya tinggal kalikan saja, satu dolar Rp 15 ribu kalikan lima juta juga ya Rp 750 miliar, kalau tertib semua, karena ini syarat untuk masuk," ujar Koster seusai menghadiri acara penyerahan dokumen UU Tentang Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Minggu (23/7/2023).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing yang berlibur ke Bali paling cepat 1 Februari 2024. Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat Rapat Kerja DPRD Provinsi Bali, Sabtu malam (22/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pungutan untuk turis asing itu diusulkan sebesar US$ 10 atau sekitar Rp 15 ribu dengan kurs saat ini. Pembayaran dilakukan secara e-payment atau elektronik.

"Itulah sebabnya di dalam Raperda ini diberlakukan mulai 1 Juli 2024. Tapi kalau anggota dewan menginginkan lebih cepat katakanlah enam bulan paling tidak kami berlakukan 1 Februari 2024," ungkap Koster.

ADVERTISEMENT

Pemprov Bali akan memantau turis asing di pintu kedatangan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung. Selain itu, jalur darat juga akan dipelototi. Sebab, mereka berpotensi tidak bayar jika nanti pungutan US$ 10 atau sekitar Rp 150 ribu sudah diberlakukan.

"Bagaimana kalau wisman asing ini dia sampai di Jakarta baru ke Bali, dan tidak langsung ke Bali tentu saja pintu kedatangannya beda. Ini yang harus dipikirkan. Saya akan berdiskusi dengan manajemen Angkasa Pura, Dirjen Imigrasi untuk mengatasi ini," jelas Koster.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads