Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung I Wayan Suyasa meminta pemerintah Badung transparan terkait sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang mencapai Rp 1 triliun pada anggaran daerah 2022. Ia ragu Silpa Badung mencapai Rp 1 triliun.
"Jadi perlu penjelasan rinci. Apakah realita (Silpa) Rp 1 triliun itu?" tutur Suyasa, Selasa (18/7/2023). Apalagi, dia mendapat informasi Silpa Badung hanya miliaran rupiah.
Menurut Suyasa, surplus anggaran itu lebih baik dipakai untuk menunjang program yang menguntungkan masyarakat Badung daripada digunakan untuk penyertaan modal di BPD Bali. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung sudah menjadi pemilik saham terbesar (42,22 persen) di bank tersebut. Kepemilikan saham itu lebih banyak dibandingkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sebesar 35,73 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi saya orientasi (Silpa) bukan harus di penyertaan (modal) saja," tutur politikus Golkar tersebut.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengeklaim Silpa Rp 1 triliun merupakan dampak dari efisiensi anggaran saat pemulihan pandemi COVID-19. Selain itu, pariwisata sebagai sektor unggulan Gumi Keris, julukan Badung, mulai bergeliat menjelang akhir 2022.
"Selain efisiensi belanja daerah, uang ini bersumber dari digitalisasi pajak hotel dan restoran," tutur politikus PDI Perjuangan tersebut.
Sebelumnya, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa membantah adanya kekeliruan perencanaan pemerintah sehingga mencatat Silpa Rp 1 triliun. Pemkab Badung pada 2022 tidak merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tinggi karena masih pandemi COVID-19.
Pemkab Badung menetapkan pendapatan daerah pada APBD 2022 mencapai Rp 3,6 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 4,106 triliun. Namun, target pendapatan itu naik pada APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 3,9 triliun dengan belanja Rp 4,102 triliun.
(gsp/gsp)