DPRD Badung Tetapkan Perubahan APBD 2024 Jadi Rp 12,1 Triliun

DPRD Badung Tetapkan Perubahan APBD 2024 Jadi Rp 12,1 Triliun

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Rabu, 31 Jul 2024 19:22 WIB
Rapat paripurna penetapan Raperda Perubahan APBD 2024 di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Rabu (31/7/2024).
Foto: Rapat paripurna penetapan Raperda Perubahan APBD 2024 di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Rabu (31/7/2024). (Agus Eka/detikBali)
Badung -

DPRD Kabupaten Badung menetapkan Raperda Perubahan APBD Badung (APBD-P) Kabupaten Badung 2024, pada Rabu (31/7/2024). DPRD menyetujui besaran APBD-P 2024 sebesar Rp 12,1 triliun lebih.

Pembacaan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD oleh Sekretaris DPRD Badung I Gusti Agung Made Wardika. Dalam rapat paripurna disepakati, pendapatan daerah Kabupaten Badung pada perubahan APBD 2024 diproyeksikan sebesar Rp 11,2 triliun lebih atau naik dari pendapatan induk 2024 yang hanya Rp 9,5 triliun lebih.

"Ini merupakan sebuah amanat yang harus kami pertanggungjawabkan bersama kepada masyarakat dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Badung," jelas Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam penyampaiannya di Rapat Paripurna DPRD Badung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Giri Prasta optimistis proyeksi pendapatan di sisa beberapa bulan 2024 ini bisa tercapai. Dia melihat tren kunjungan wisatawan ke Bali, khususnya Badung mengalami peningkatan jika dilihat dari data penerbangan langsung atau direct flight luar negeri ke Bali. Yang mana Gumi Keris, julukan Badung, masih mengandalkan sektor pariwisata sebagai 80 persen pemasukan utama daerah.

"Ada penambahan direct flight dari Turki, Uni Emirat Arab dan beberapa maskapai lainnya seperti maskapai penerbangan asal Cina dan India. Itulah sebagai pertimbangan kita," beber Giri.

Menurut dia, bertambahnya penerbangan langsung dari beberapa negara, otomatis berimbas pada baiknya kunjungan wisatawan ke Badung.

"Pariwisata berkualitas dan berkelanjutan, yang akan menjangkau pasar-pasar utama dari pariwisata yang berkualitas yaitu Australia, Eropa, Amerika dan Asia," sambungnya.

Di bagian lain, DPRD Badung juga menyepakati Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Ketua DPRD Badung Putu Parwata menegaskan penetapan dua raperda tersebut sudah melalui pembahasan yang matang sesuai mekanisme yang berlaku.

Berdasarkan hasil pembahasan antara DPRD dengan eksekutif, telah disepakati Raperda Perubahan APBD Badung 2024 dengan jumlah pendapatan daerah mengalami peningkatan menjadi Rp 11,2 triliun lebih dan belanja daerah juga mengalami peningkatan menjadi Rp 12,1 triliun lebih.

"Maka dengan demikian Raperda Perubahan APBD 2024 dan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat disepakati dan ditetapkan menjadi perda, setelah dievaluasi dan difasilitasi oleh Gubernur Bali. Dengan penetapan perda ini semoga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat lebih baik," pungkas Parwata.




(hsa/iws)

Hide Ads