566 WNA Ditolak Menginjakkan Kaki di Bali

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Sabtu, 15 Jul 2023 11:36 WIB
Ilustrasi - Suasana di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. (Foto: Kemenparekraf )
Denpasar -

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mencatat sebanyak 566 warga negara asing (WNA) yang ditolak menginjakkan kaki di Pulau Dewata. Jumlah tersebut berdasarkan data dari Januari hingga Juni 2023.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra Tresnadita mengungkapkan banyaknya WNA yang ditolak masuk Bali selama semester pertama 2023 ini disebabkan oleh berbagai hal. Rinciannya, WNA bersangkutan tidak memiliki visa RI atau dokumen perjalanan sebanyak 219 kasus, masa berlaku paspor lebih dari enam bulan (45), dicekal (5), pemberitahuan Interpol (16), terkait kasus pedofilia (4), dan alasan lainnya (277).

"(Alasan lainnya) itu seperti mabuk, paspor rusak, tidak mempunyai biaya hidup," kata Suhendra saat dihubungi detikBali, Sabtu (15/7/2023).

Suhendra juga mencontohkan kasus penolakan yang sering terjadi di Imigrasi Ngurah Rai, yakni WNA yang berangkat dari Indonesia menuju Inggris. Tetapi, WNA tersebut ditolak oleh Inggris dan dikembalikan ke Indonesia.

"Kami tolak kedatangan yang bersangkutan. Kami arahkan untuk berangkat ke negaranya. Ini contoh ya," ungkap Suhendra.

Sebagai informasi, Bandara I Gusti Ngurah Rai telah melayani 9.743.788 penumpang pada periode Januari-Juni 2023. Rinciannya, 5.195.806 penumpang internasional dan 4.547.982 penumpang domestik.

Adapun, WNA asal Australia masih menjadi warga negara yang paling banyak datang ke Pulau Dewata pada Juni 2023. Berdasarkan catatan Kantor Imigrasi Khusus Kelas I TPI Ngurah Rai, terdapat 124.260 WNA Australia datang melalui Bandara Ngurah Rai. Disusul WNA asal India sebanyak 52.424 orang Tiongkok 30.339 orang.



Simak Video "Video Dampak Listrik Bandara Ngurah Rai Bali Padam: 74 Penerbangan Delay"

(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork