
Imigrasi Tolak 318 WNA Masuk Bali, Ada Buronan Interpol hingga Pedofil
Sebanyak 318 WNA ditolak masuk Bali periode Januari-Maret 2024. 11 di antaranya merupakan buronan interpol dan pedofil.
Sebanyak 318 WNA ditolak masuk Bali periode Januari-Maret 2024. 11 di antaranya merupakan buronan interpol dan pedofil.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai mencatat sebanyak 566 warga negara asing (WNA) ditolak menginjakkan kaki di Pulau Dewata sepanjang Januari-Juni 2023.
Imigrasi Ngurah Rai Bali menyebut 302 WNA ditolak masuk ke Pulau Dewata. Salah satunya karena masuk daftar penangkalan.