Ratusan Warga Geruduk DPRD Jembrana Tuntut SHM Tanah di Gilimanuk

Ratusan Warga Geruduk DPRD Jembrana Tuntut SHM Tanah di Gilimanuk

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Senin, 03 Jul 2023 19:39 WIB
Ratusan orang warga Gilimanuk yang terhimpun dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (AMTAG) saat mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Senin (3/7/2023).
Foto: Ratusan orang warga Gilimanuk yang terhimpun dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (AMTAG) saat mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Senin (3/7/2023). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali)
Jembrana -

Sekitar 200 orang warga Gilimanuk yang terhimpun dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (AMTAG) kembali mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana. Kekecewaan diungkapkan masyarakat terkait proses tanah Gilimanuk menjadi sertifikat hak milik (SHM) yang masih stagnan dan tidak menemukan titik temu.

Koordinator AMPTAG I Gede Bangun Nusantara menyatakan kekecewaannya terhadap hasil pertemuan yang berlangsung pada Senin (3/7/2023). Mereka mengungkapkan bahwa belum ada kemajuan yang signifikan menangani hasil paripurna DPRD yang seharusnya dibahas sebelumnya.

Menurut AMTAG, terbentuknya Legal Opinion (LO) sebenarnya adalah langkah yang kontraproduktif dari hasil paripurna DPRD yang menyatakan bahwa Gilimanuk memiliki SHM yang dimungkinkan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Namun, LO justru menyatakan bahwa Gilimanuk tidak dapat memiliki SHM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Membahas mengenai LO, janji Bupati, dan kemudian ketidakkonsistenan janji Bupati dengan tindakan yang dilakukan, membuat kami melihat bahwa jika ada janji untuk mencapai sesuatu, harus ada tindakan yang mengarah ke sana, tetapi kami tidak melihat itu," ungkap Bangun kepada awak media.

Mereka juga menekankan bahwa Bupati sulit ditemui. Penerbitan LO ini menjadi puncak kekecewaan mereka, karena membuat mereka merasa bahwa Bupati menjauh dari janji politiknya.

ADVERTISEMENT

"Kami hari ini datang sekitar 200 orang dan hanya ingin bertemu langsung dengan Bupati, untuk kepastian tanah Gilimanuk," tandas Bangun.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi menjelaskan bahwa hari ini pihaknya menerima kunjungan dari AMTAG terkait permohonan mereka mengenai SHM Gilimanuk.

"Masalah ini telah berlarut-larut dan belum ditemukan titik temu antara AMTAG dan eksekutif, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Jembrana," kata Sutharmi.

Sutharmi juga menjelaskan AMTAG hanya ingin memastikan apakah mereka akan diizinkan atau diberikan sertifikat yang dimaksudkan atau tidak. Namun, pada pertemuan ini, hanya perwakilan dari Pemkab Jembrana yang hadir, sehingga DPRD tidak dapat mengambil keputusan.

"Yang hadir tadi dari Pemkab Jembrana hanya perwakilan, jadi kami tidak bisa mengambil sebuah keputusan. Ke depan kami akan melakukan rapat kerja mengenai hal ini, jadi kami tetap akan memfasilitasi sehingga permasalahan ini cepat selesai," tandas Sutharmi.




(hsa/hsa)

Hide Ads