Demi mengejar target itu, aturan pemberian vaksin antirabies (VAR) juga telah dipangkas. Tidak lagi menunggu kondisi hewan penular rabies (HPR) mati atau tidak dalam dua minggu.
"Kami sudah rakor dengan Dinas Pertanian kabupaten/kota, di 2024 nanti tidak ada lagi yang meninggal karena rabies," sebut Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bali I Wayan Sugiada saat kunjungan kerja Wakil Menteri Pertanian di Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu (5/7/2023).
Sugiada menyebut hasil pemeriksaan laboratorium terkait spesimen HPR tidak lagi menjadi acuan untuk pemberian VAR kepada warga yang mengalami kasus GHPR. "Sekarang sudah tidak melihat itu. Sekarang begitu digigit (HPR) langsung diberikan VAR," tegasnya.
Ia mengatakan tata laksana penanganan GHPR itu sudah menjadi kebijakan yang diputuskan dalam rapat koordinasi (rakor) pada pekan lalu.
"Sudah ada keputusan seperti. Tidak ada lagi menunggu dua minggu anjingnya mati atau tidak. Begitu kena gigit langsung VAR," ujarnya menegaskan lagi.
Saat ini, ketersediaan VAR untuk mengantisipasi potensi kasus positif rabies pada manusia sebanyak 30 ribu dosis. Sementara, untuk vaksin rabies pada HPR sebanyak 120 ribu dosis.
Sebagai gambaran sementara, terkait penanganan rabies secara umum untuk saat sekarang, Sugiada menyebut capaian vaksinasi rabies pada hewan masih rendah di Kabupaten Gianyar dan Kota Denpasar.
"Yang tertinggi Kabupaten Badung. KalauTabanan masih aman. Yang zona merah ituJembrana,Buleleng, danKarangasem. Dari dulu begitu," jelasSugiada.
Mengenai merebaknya rabies di tahun ini, Sugiada menyebut pada 2022 pemerintah berfokus pada penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sehingga rabies dinomorduakan. "Di 2022 fokus ke PMK. Harusnya sama-sama," ujarnya.
Meski demikian, ia menyebut kasus kematian manusia akibat rabies di tahun ini justru lebih rendah dibandingkan 2022. Dari Januari 2023 sampai dengan sekarang, jumlah kasus kematian manusia akibat rabies tercatat empat jiwa.
"Jauh menurun dibandingkan sebelumnya. Tahun lalu (2022) sebanyak 22 kasus (meninggal). Sekarang ini yang perlu adalah KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi). Itu penting. Bahwa rabies ini sangat berbahaya," kata Sugiada.
(nor/hsa)