Polemik Revitalisasi Pasar Negara: Pedagang Menolak-Pemkab Jalan Terus

Round Up

Polemik Revitalisasi Pasar Negara: Pedagang Menolak-Pemkab Jalan Terus

Tim detikBali - detikBali
Senin, 26 Jun 2023 08:49 WIB
Sekitar 300 pedagang Pasar Umum Negara, Jembrana, mendatangi kantor DPRD, Kamis (22/6/2023). Mereka menolak rencana revitalisasi.
Sekitar 300 pedagang Pasar Umum Negara, Jembrana, mendatangi kantor DPRD, Kamis (22/6/2023). Mereka menolak rencana revitalisasi pasar itu. Foto: I Putu Adi Budiastrawan/detikBali
Jembrana -

Rencana revitalisasi Pasar Umum Negara, Jembrana, terus menuai polemik. Ratusan pedagang di pasar tersebut menolak rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana merenovasi pasar tersebut. Bahkan, mereka sempat berdemo di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jembrana beberapa hari lalu.

Salah satu alasan pedagang menolak revitalisasi Pasar Umum Negara adalah belum jelasnya nasib mereka setelah renovasi pasar tersebut rampung. Apalagi, sebagian pedagang membeli kios di pasar tersebut dengan harga ratusan juta rupiah.

Berikut ini fakta-fakta terkait rencana revitalisasi pasar itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jual Beli Kios Capai Rp 300 Juta

Seorang pedagang yang tidak ingin disebutkan namanya membeli kios seharga Rp 300 juta di Pasar Umum Negara. Dia menolak renovasi pasar itu karena belum setahun ia membeli kios.

"Sekarang pasar akan direvitalisasi dengan kios berukuran 2x3 meter dan los berukuran 1,5 x 2 meter. Saya merasa sangat dirugikan dengan hal ini," ungkapnya kepada detikBali, Minggu (25/6/2023).

ADVERTISEMENT

Praktik Jual Beli Kios Berlangsung Lama

Ketua Umum Paguyuban Pasar Umum Negara Gusti Putu Adnyana tidak membantah praktik jual beli kios atau los di pasar tersebut. Hal itu terjadi karena belum ada aturan terkait kepemilikan kios di pasar tersebut.

"Praktik jual beli kios/los di bawah tangan sudah berlangsung turun temurun karena pada masa lalu belum ada aturan yang mengatur mekanisme pengalihan bangunan," kata Adnyana.

Kepala Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Jembrana I Komang Agus Adinata juga membenarkan kondisi tersebut. Ia mengakui praktik jual beli kios di Pasar Umum Negara menjadi masalah yang rumit saat rencana revitalisasi pasar dilakukan.

Pemkab Jembrana Jamin Pedagang Dapat Tempat Seusai Revitalisasi Pasar

Agus Adinata menuturkan Pemkab Jembrana menjamin pedagang di Pasar Umum Negara mendapatkan tempat setelah revitalisasi pasar itu rampung. Namun, ia belum membeberkan skema yang akan digunakan untuk penempatan pedagang seusai rampungnya renovasi pasar tersebut.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba memastikan revitalisasi Pasar Umum Negara dilanjutkan sesuai rencana meski ditolak para pedagang. "Saya tidak memerlukan citra, tetapi kesejahteraan masyarakat Jembrana dan derajat Jembrana ke depannya," ungkapnya sesuai Jumat (23/6/2023) malam.

Pedagang Pasar Umum Negara Segera Direlokasi

Menurut Bupati Tamba, Pemkab Jembrana telah menyiapkan dua tempat sementara bagi pedagang Pasar Umum Negara. Para pedagang tersebut diminta mengosongkan pasar itu paling lambat 21 Juli mendatang.

Intinya, tempat relokasi sudah kami siapkan. Terkait fasilitas, semua kami siapkan," ungkap politikus Demokrat itu.

Revitalisasi Pasar Umum Negara telah memasuki tahap tender. Berdasarkan jadwal, pemenang tender akan ditetapkan pada 21 Juli mendatang. Pembangunan pasar tersebut diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp 143 miliar yang didanai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).




(gsp/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads