Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri meminta Gubernur Bali Wayan Koster untuk melarang tarian Bali dipertontonkan di hotel. Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) merespons hal tersebut.
Wakil Ketua PHRI Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya meluruskan kemungkinan yang dimaksud Megawati ialah tarian sakral yang tidak dipertontonkan di hotel.
"Tarian Bali itu ada dua jenis. Ada tarian Bali sakral yang harus dipertunjukkan di pura-pura atau tempat tertentu, ada juga tarian Bali nasional yang memang dipentaskan, seperti untuk penyambutan tamu-tamu negara," ujarnya kepada detikBali, Senin (19/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya, sambung Rai, Megawati tidak bermaksud melarang seluruh tarian Bali dipertontonkan di hotel. "Saya lihat kemarin tarian yang dipertunjukkan memang tarian yang boleh dipentaskan ke publik. Kalau tari Rejang, tari-tarian khusus itu yang tidak boleh di hotel," kata Rai.
PHRI Sebut Tari Sakral
PHRI, lanjut dia, sudah memiliki data tarian mana yang boleh dan tidak boleh dipentaskan di hotel. "Kami sudah paham. Kami sudah tahu. Tari-tari yang selama ini disakralkan memang tidak kami pertontonkan di hotel," jelasnya.
Namun, Rai mengaku khawatir masyarakat mengira semua tarian di Bali dilarang dipentaskan di hotel seperti pernyataan Megawati. Ia juga khawatir malah tidak ada kebudayaan yang bisa dipertunjukkan di Bali dalam penyambutan tamu-tamu nasional maupun internasional.
"Justru nanti kalau nggak pakai tarian di Bali, tarian apa yang kami pakai? Nanti malah budaya luar yang masuk," tutur Rai.
Apalagi, jika tarian-tarian Bali dilarang untuk menyambut tamu di hotel, justru anak-anak muda di Bali tidak bisa bebas berekspresi dan berkreasi membawa budaya mereka.
Koster Luruskan Ucapan Megawati
Gubernur Bali Wayan Koster buka suara terkait keinginan Megawati Soekarnoputri yang melarang pementasan tari Bali di hotel-hotel. Menurut Koster, mantan presiden ke-5 RI itu tidak setuju jika tarian sakral dipentaskan ke hotel. Ia menegaskan jenis tarian Bali yang profan atau bersifat tidak sakral masih bisa dipentaskan di berbagai tempat, termasuk hotel.
"Oh, maksudnya kan tari-tarian berkaitan dengan tradisi upakara jangan dikomersilkan. Tentu harus ada tari-tari yang memang untuk bisa dibawa ke hotel," jelas Koster setelah menghadiri sidang paripurna DPRD Provinsi Bali di Gedung DPRD Bali, Senin.
Koster tak banyak berkomentar mengenai keinginan Ketua Umum PDIP sejak 1999 itu. Ia hanya menjelaskan dan meluruskan maksud dari perkataan Megawati.
"Kan tari-tarian ciptaan (kreasi), bukan tari-tari tradisi," imbuh Koster sembari berjalan menuju mobil.
Mega Kenang Maestro Tari Bali
Megawati meminta Koster untuk tidak lagi menggelar pementasan tari Bali di hotel. Ia beralasan tarian Bali akan terlihat secara fisik saja dan kehilangan jiwa seninya.
"Tadi di jalan saya bilang pada Pak Koster, tolonglah jangan tarian Bali dibawa-bawa ke hotel, saya tidak setuju," kata Megawati saat membuka Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-45 di Depasar, Bali, Minggu (18/6/2023).
Menurut Megawati, hal itu akan membuat seni tari kehilangan rohnya. Ia melihat saat ini tarian Bali hanya terlihat fisiknya dan kehilangan jiwanya. "Padahal itu mesti jadi satu, fisik dan jiwa," ungkapnya.
Megawati mengungkapkan saat ini sudah tidak ada lagi maestro tari Bali. Ia pun teringat dengan maestro tari Kebyar Duduk atau Kebyar Terompong yang pertama kali ditampilkan pada 1925 oleh seniman asal Tabanan, I Ketut Marya atau yang populer dengan nama I Mario.
"Maestro guru yang mumpuni, saya sudah lupa ada Mario, Kebyar Terompong. Aduh kalau saya lihat luar biasa dia, kan bisa lompat melewati gamelan dengan berjongkok. Itu perlu disiplin, perlu diajarkan dan perlu dedikasi," imbuh Mega.
(hsa/hsa)