Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mengusulkan sebanyak 938 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023.Dengan rincian, 558 formasi untuk guru dan 380 formasi untuk tenaga kesehatan (nakes).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng Gede Wisnawa mengatakan usulan tersebut telah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB)."Usulan ini kan rutin setiap tahun. Kalau dulu kan PNS, sekarang gak ada PNS, jadi PPPK," ujarnya kepada detikBali, Sabtu (17/6/2023).
"Tahun ini, kami usulkan PPPK guru sebanyak 558 formasi dan untuk tenaga kesehatan sebanyak 380 formasi. Ini sudah diusulkan. Berapa yang kami terima? Itu tergantung keputusan dari pusat," lanjut Wisnawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah formasi yang diusulkan tersebut, sambung dia, sesuai dengan pemetaan kebutuhan PNS di Buleleng. Yang pasti, jumlah yang diajukan berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja yang disampaikan masing-masing satuan perangkat kerja daerah (SKPD).
"Semua sesuai dengan kebutuhan. Tidak serta merta mengusulkan begitu saja. Ini semuanya sudah berdasarkan kajian masing-masing SKPD," jelasnya.
Menurut Wisnawa, formasi untuk dokter spesialis tetap diusulkan tahun ini. Meskipun pengalaman selama ini formasi dokter spesialis selalu sepi pelamar.
"Harapannya mudah-mudahan tahun ini ada yang minat untuk formasi dokter spesialisnya. Kalau masalah ada yang melamar atau tidaknya, kami kan tidak bisa berbuat banyak," pungkasnya.
(BIR/nor)