'Teror' Bawa Bom Berujung Mahasiswa Diperiksa 7 Jam-Pesawat Telat Terbang

Round Up

'Teror' Bawa Bom Berujung Mahasiswa Diperiksa 7 Jam-Pesawat Telat Terbang

Tim detikBali - detikBali
Jumat, 16 Jun 2023 07:55 WIB
Seorang penumpang maskapai Super Air Jet rute Denpasar-Bandung-Medan diamankan lantaran bikin heboh seisi pesawat lantaran mengaku membawa bom di tas dan menaruhnya di bagasi.
Foto: Seorang penumpang maskapai Super Air Jet rute Denpasar-Bandung-Medan diamankan lantaran bikin heboh seisi pesawat lantaran mengaku membawa bom di tas dan menaruhnya di bagasi. Istimewa
Badung -

Ricky membuat geger penumpang pesawat Super Air Jet IU 787 rute Denpasar-Bandung-Medan. Musababnya, pria berusia 23 tahun itu mengaku membawa bom di tasnya dan menaruhnya di bagasi pesawat pada pukul 06.20 Wita, Kamis (15/6/2023).

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro belum memberikan jawaban hingga artikel ini diturunkan. Berikut ini sejumlah fakta terkait 'teror' bom di dalam pesawat itu,

Kronologi 'Teror' Bom

Kepala Otoritas Bandara (Otban) Internasional I Gusti Ngurah Rai Agustinus Budi Harto menuturkan Ricky merupakan penumpang pesawat Super Air Jet IU 787 yang duduk di kursi 24 E.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat hendak meletakkan barang bawaannya berupa tas kain hitam ke bagasi kabin, seorang pramugari sempat menanyakan isi tas Ricky. Ia pun menjawab membawa bom di dalam tasnya.

Mendengar jawaban penumpang tersebut, pramugari yang bertugas saat itu mengingatkan agar Ricky tidak bercanda. Mahasiswa itu pun menyampaikan permohonan maaf dan mengaku hanya bercanda.

Sang pramugari melapor ke kapten pilot bahwa ada penumpang yang menyatakan membawa bom di dalam pesawat. Kapten pilot langsung memerintahkan untuk menurunkan semua penumpang dan memeriksa ulang bagasi pesawat.

Proses pemeriksaan ulang penumpang dan bagasi Super Air Jet IU 787 memakan waktu sekitar 85 menit. Setelah itu, pesawat tersebut diizinkan take off menuju Bandung untuk kemudian terbang lagi ke Bandara Kualanamu, Medan.

Diperiksa 7 Jam

Agustinus Budi Harto mengatakan Ricky dibebaskan dengan berbagai persyaratan setelah tujuh jam dilakukan pemeriksaan yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Ricky diperiksa sejak pukul 11.00-18.00 Wita. "Saat ini pelaku sudah dilepaskan," kata Agustinus.

Berjanji Tidak Mengulangi Hal Serupa

Agustinus menjelaskan Ricky berjanji untuk tidak akan mengulangi perbuatannya itu. "Kami minta dia buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi, surat pernyataan penjamin, surat pernyataan bersedia menghadap kembali dan surat BAP," jelasnya.

Co GM Operasional Bandara Ngurah Rai Ruly Artha mengimbau kepada para penumpang untuk tidak melakukan gurauan apapun. Terlebih soal bom di pesawat maupun di bandara Bali.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak mengatakan gurauan saat penerbangan dalam bahasa bom di pesawat atau pun di bandara. Kami akan melakukan tindakan tegas," ujar Ruly.




(gsp/hsa)

Hide Ads