Seorang perempuan tunarungu berinisial NT (17) diduga diperkosa oleh tetangganya di Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kini, kondisi perempuan difabel itu sedang hamil tiga bulan.
"Kondisi (NT) saat ini sudah hamil tiga bulan," ujar Kepala Seksi Tindak Lanjut UPTD PPA NTT, Margaritha Mauweni, kepada detikBali, Rabu (27/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Itha, sapaan Margaritha, menjelaskan kasus dugaan pemerkosaan tersebut resmi dilaporkan ke Polda NTT pada Selasa (19/5/2026). Saat membuat laporan, UPTD PPA NTT dan LBH Surya NTT juga mendampingi keluarga NT.
UPTD PPA NTT, dia berujar, tengah memberikan pendampingan psikologis terhadap NT. Menurut Itha, penerjemah juga sudah dipersiapkan apabila NT menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolda NTT.
"Keluarganya kami sudah fasilitasi juga ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) untuk membuat pengaduan dan perlindungan," jelas Itha.
Hingga saat ini, NT masih berada di rumahnya. Itha menuturkan NT perlu mendapat pendampingan khusus karena kondisinya sebagai penyandang disabilitas.
"Kemudian korban dan dua adiknya selama ini dirawat oleh tantenya. Jadi ada dua orang disabilitas. Satunya, yaitu adik laki-lakinya yang normal," terang Itha.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra membenarkan Polda NTT telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan perempuan difabel tersebut. Ia menegaskan kasus itu masih ditangani oleh penyidik Direktorat PPA dan PPO Polda NTT.
Berdasarkan keterangan awal dari keluarga korban, Henry berujar, kasus tersebut terungkap setelah NT menunjuk seseorang yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan tersebut. Ia memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional.
"Keluarga sudah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda NTT untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban," jelas Henry.
Sementara itu, Direktur PPA dan PPO Polda NTT Kombes Nova Irone Surentu menegaskan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. "Sementara masih dalam proses penyelidikan," pungkas Nova.
(iws/iws)