Desa Adat Gelogor, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, mendapatkan hibah satu unit minibus dari Pemkab Klungkung. Mobil tersebut bekas operasional Pemkab Klungkung.
Hibah diberikan langsung oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di banjar adat setempat, Sabtu (10/6/2023) sore.
Suwirta mengatakan pemberian hibah sekaligus dalam rangka tugas pemerintah membantu masyarakat. "Desa Adat Gelogor memohon dihibahkan sebuah kendaraan untuk menunjang kegiatan dan operasional," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kali ini baru terpenuhi, walaupun bekas (minibus yang dihibahkan), tapi masih layak pakai dan layak jalan," lanjut Suwirta.
Saat penyerahan hibah itu, Suwirta didampingi oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung I Dewa Putu Griawan.
Suwirta berharap hibah mobil dapat menunjang kegiatan desa adat setempat. Ia juga menyampaikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya jika memiliki kendaraan yang masuk daftar penghapusan barang, namun masih layak pakai, maka sebaiknya dihibahkan kepada desa yang membutuhkan.
Bendesa Adat Gelogor I Gede Astawa mengaku bersyukur dan berterima kasih, mengingat wilayah Gelogor jauh dari perkotaan. Karenanya, hibah mobil akan sangat berguna. "Kegiatan adat bisa dilancarkan, bahkan bisa digunakan untuk sosial, mengantar warga yang sakit," tandasnya.
(BIR/hsa)