Narkoba di Jembrana Mengkhawatirkan, 22 Kasus per Mei 2023

Narkoba di Jembrana Mengkhawatirkan, 22 Kasus per Mei 2023

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Jumat, 09 Jun 2023 15:31 WIB
Direktorat tindak pidana narkoba Bareskrim Mabes Polri merilis pengungkapan sindikat narkotika internasional jenis shabu 15,5 Kg yang dilakukan oleh Warga negara Nigeria, di Gedung Direktorat Tipid Narkoba, Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (18/9/2015). Modus yang dilakukan dalam sindikat tersebut melalui mesin pompa air. Agung Pambudhy/Detikcom
Ilustrasi. Kejari menyebut kasus narkotika di Jembrana mengkhawatirkan. Total kasus yang ditangani mencapai 22 per Mei 2023, melampaui 2021 lalu. (Agung Pambudhy).
Jembrana -

Kasus narkotika dan obat-obatan di Kabupaten Jembrana mengkhawatirkan. Tercatat 22 kasus per Mei 2023 atau sudah melampaui total kasus pada 2021 lalu, yaitu 21 kasus.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana Delfi Trimariono mengatakan 22 kasus narkotika hingga Mei melibatkan 28 pelaku, termasuk seorang pegawai negeri sipil (PNS) dan seorang pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Jembrana.

Angkanya meningkat dalam tiga tahun terakhir, yaitu dari 20 kasus pada 2021 menjadi 28 kasus pada 2022. "Hingga Mei 2023 ini sudah 22 kasus," ujarnya, Jumat (9/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Delfi, jumlah kasus tersebut tergolong tinggi. "Dalam lima bulan terakhir, jumlah kasusnya nyaris menyaingi kasus pada tahun sebelumnya," lanjut dia.

Oleh karenanya, ia menilai perlu ada upaya pencegahan oleh berbagai pihak. Adapun, kasus-kasus yang ditangani melibatkan pengguna dan perantara. Kemudian, melibatkan banyak usia produktif.

"Harus dilakukan pencegahan di semua kalangan. Tidak hanya masyarakat umum, tapi juga di instansi pemerintah. Hal yang bisa dilakukan adalah melakukan tes urine kepada seluruh pegawai," imbuhnya.




(BIR/hsa)

Hide Ads