Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat bernama Somian ELM dirawat di RSUP Prof Ngoerah, Denpasar. Bule perempuan berusia 23 tahun itu sempat diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung lantaran mengamuk di sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali, Jumat (26/5/2023).
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali Sugito mengaku sudah mengerahkan Tim Intelijen dan Penindakan (Inteldakim) untuk mengecek kondisi bule tersebut. Menurutnya, LM menyebut dirinya tidak sadar saat mengamuk setelah mabuk minuman keras.
"SELM dalam kondisi stabil, namun masih membutuhkan pengecekan secara berkala," ungkap Sugito, Sabtu (27/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugito menyebut SELM tidak memiliki biaya perawatan. Terkait itu, pihak rumah sakit akan berkoordinasi dengan konsulat Amerika Serikat di Bali.
"Kami akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh tim Inteldakim sembari menjalani proses perawatan," imbuhnya.
Berdasarkan catatan Imigrasi, izin tinggal SELM masih berlaku sampai dengan 22 Juni 2023. Ia masuk Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada 24 Mei 2023 menggunakan Visa on Arrival (VoA).
Disinggung terkait kemungkinan tindakan pendeportasian, Sugito menegaskan masih perlu pemeriksaan lebih lanjut. "Kalau terkait pendeportasian, setelah selesai pemeriksaan rumah sakit akan kami periksa lebih lanjut," tandasnya.
Berdasarkan video yang detikBali, WNA perempuan tersebut sempat ditegur sejumlah warga di Tibubeneng. Dalam video yang beredar itu, SELM tampak tidak mengenakan pakaian meski di tangannya membawa kain. Warga juga sempat menyapanya, kemudian SELM pun terlihat lancar berkomunikasi.
Diberitakan sebelumnya, Kasi Ops Satpol PP Badung I Made Astika mengaku mendapat laporan bule ngamuk di Tibubeneng sekitar pukul 11.00 Wita. SELM diduga meresahkan warga dan penghuni vila karena mengamuk dan marah-marah.
"Akhirnya, kami bawa ke rumah sakit untuk ditangani. Pihak Imigrasi sudah datang menengok dan kami terus koordinasi," kata Astika.
(iws/nor)