Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, Somian LM, lantaran mengamuk di sebuah vila di Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Jumat (26/5/2023). Kejadian itu dilaporkan warga dan Bhabinkamtibmas Desa Tibubeneng.
Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan bahwa jajarannya langsung melakukan pengamanan setelah menerima laporan. Bule perempuan 23 tahun itu kemudian dirujuk ke RS Umum Pusat Prof Ngoerah, Denpasar.
Sementara itu, Kasi Ops Satpol PP Badung I Made Astika menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima sekitar pukul 11.00 Wita. LM diduga meresahkan warga dan penghuni vila karena mengamuk dan marah-marah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akhirnya, kami bawa ke rumah sakit untuk ditangani. Pihak Imigrasi sudah datang menengok dan kami terus koordinasi," kata Astika.
Astika mengatakan bahwa petugas medis akan menghubungi Satpol PP Badung terkait perkembangan LM. Jika keadaan LM sudah membaik, akan diambil langkah selanjutnya.
"Laporan menyebutkan bule ini diduga ngamuk karena mabuk habis minum-minum. Tapi, kami tetap tangani dengan membawanya ke rumah sakit," tukas Astika.
(efr/hsa)