NasDem Ganti Kader Bacaleg yang Palsukan Akta Kematian

Tabanan

NasDem Ganti Kader Bacaleg yang Palsukan Akta Kematian

Chairul Amri Simabur - detikBali
Rabu, 17 Mei 2023 18:39 WIB
Kantor DPW NasDem Aceh dilempari telur busuk (Agus Setyadi/detikSumut)
Ilustrasi. Pengurus DPD Partai NasDem Tabanan akan mengganti I Gusti Putu Wiarta Mas, kader yang mundur dari kursi bacaleg karena memalsukan akta kematian. (Agus Setyadi).
Tabanan -

Pengurus DPD Partai NasDem Tabanan akan mengganti I Gusti Putu Wiarta Mas, kader yang mengundurkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg). Alasannya, Wiarta ketahuan telah memalsukan akta kematian.

"Mungkin, habis 18 Mei 2023, kami akan melaksanakan rapat tim penjaringan untuk menentukan penggantinya," ungkap Ketua DPD Partai NasDem Tabanan Ida Bagus Widianyana, Rabu (17/5/2023).

Gus Widi, sapaan akrab Ida Bagus Widiadnyana, menyebut pengurus DPD telah menerima surat pengunduran diri Wiarta, baik sebagai kader maupun bacaleg. "Tadi pagi, memang benar ada surat pengunduran diri," ungkapnya.


Meski begitu, Gus Widi mengungkapkan alasan pengunduran diri Wiarta dalam suratnya karena tidak diizinkan oleh pihak keluarganya.
Ia pun mengatakan sudah mencoba menghubungi Wiarta untuk mengkonfirmasi pengunduran dirinya tersebut, termasuk masalah yang membuatnya mundur.

"Terkait kabar ini (pemalsuan akta kematian), yang bersangkutan sudah saya hubungi dua kali. Tapi (teleponnya) tidak diangkat," imbuh Gus Widi.

Dengan pertimbangan itu, di internal partai tidak perlu lagi memanggil untuk meminta penjelasan langsung dari Wiarta. "Dengan surat pengunduran diri, kami anggap sudah cukup," tegasnya.

Ia melanjutkan saat proses penyusunan daftar bacaleg, Wiarta telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi. Meliputi KTP elektronik, surat keterangan sehat, SKCK, hingga surat keterangan tidak pernah dipidana oleh Pengadilan Negeri (PN) Tabanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Itu lengkap semua. Kami sama sekali tidak menyangka bahwa ada kader partai yang melakukan tindakan seperti itu (memalsukan akta kematian)," tegas Gus Widi.

Karena itu, ia merasa perlu merespons cepat pengunduran diri Wiarta, baik sebagai kader maupun bacaleg DPRD Tabanan pada daerah pemilihan atau dapil Tabanan I (Tabanan-Kerambitan).

"Kalau calon (pengganti) banyak. Kebetulan di struktur kami masih ada yang belum terakomodasi. Nanti akan dipertimbangkan mana yang akan berpotensi kami ajukan (sebagai pengganti)," tukasnya.

Pada Selasa (16/5/2023), Wiarta tiba-tiba mundur sebagai kader sekaligus bacaleg dari Partai NasDem untuk DPRD Kabupaten Tabanan.

ADVERTISEMENT


Pengunduran diri itu dibuat setelah ia ketahuan memalsukan akta kematian yang dibuat pada 2018 lalu. Atau, saat ia masih menjadi Kepala Wilayah (Kawil) Banjar Bongan Gede.

Terungkapnya pemalsuan akta kematian ini setelah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Discapilduk) Tabanan melakukan mediasi di Kantor Desa Bongan.

Disdukcapil memediasi kasus itu lantaran mendapatkan informasi dari masyarakat. Sebab, persoalan ini sempat menjadi buah bibir dalam beberapa waktu terakhir. Terutama saat ia diketahui menjadi bacaleg DPRD Tabanan.

Awalnya, Wiarta menyangkal telah memalsukan akta kematian. Namun, setelah diungkap permohonan akta kematian atas nama dirinya, ia tidak bisa berkelit lagi dan mengakui perbuatannya.


Di akhir mediasi, Wiarta menyampaikan permohonan maaf dalam mediasi itu. Permohonan maaf itu, ia sampaikan secara tertulis ditambah surat pengunduran diri sebagai kader dan bacaleg Partai NasDem Tabanan.

Namun, Wiarta tidak mengungkapkan motivasinya memalsukan akta kematian. Meski ada rumor akta kematian itu diduga dipakai untuk mengklaim asuransi.

Dalam surat pernyataan bermeterai yang diketahui Perbekel dan BPD Bongan serta Kawil Bongan Gede tersebut, Wiarta mengaku tidak pernah menggunakan akta kematian tersebut untuk mengurus administrasi apapun.




(BIR/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads