Sandiaga: Wisatawan ke Bali Akan Dibekali Pengetahuan Do's-Don'ts

Denpasar

Sandiaga: Wisatawan ke Bali Akan Dibekali Pengetahuan Do's-Don'ts

Ronatal Siahaan - detikBali
Rabu, 17 Mei 2023 07:22 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno berkunjung ke Desa Serangan, Denpasar, Bali, Selasa (16/5/2023).
Foto: Ronatal Siahaan/detikBali Menparekraf Sandiaga Uno berkunjung ke Desa Serangan, Denpasar, Bali, Selasa (16/5/2023). Sandiaga menuturkan turis asing yang akan pelesiran di Bali akan dibekali informasi do's and don'ts.
Denpasar -

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menuturkan wisatawan asing yang akan pelesiran di Bali akan dibekali informasi yang boleh dilakukan dan tidak atau do's and don'ts. Sebab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan mengembangkan pariwisata budaya yang berkualitas dan berkelanjutan.

"Karena itu, wisatawan yang datang ke Bali itu akan kami bekali dengan pengetahuan do's and don'ts," kata Sandiaga di Desa Serangan, Denpasar, Selasa (16/5/2023).

Sandiaga menegaskan warga negara asing (WNA) harus patuh terhadap aturan di Bali. Para pelancong juga harus taat pada kearifan lokal dan adat istiadat budaya di Pulau Dewata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sandiaga menambahkan pemerintah pusat tengah mengkaji pembatasan pemberian Visa on Arrival (VoA). "Apapun nanti hasil pembahasannya, akan didiskusikan dengan provinsi Bali," tutur mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Pemprov Bali bakal menyaring turis asing yang akan pelesiran di Pulau Dewata. Hal ini diterapkan buntut dari maraknya wisatawan mancanegara yang berulah di Bali.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati akan menerapkan aturan agar hanya turis berkualitas saja yang datang ke Pulau Dewata.

"Tidak ada (pembatasan terkait kuota turis asing). Kalau bicara kuota, kami kan sudah punya carrying capacity," tuturnya di kantor Gubernur Bali, Selasa (9/5/2023).

Cok Ace, sapaan Tjokorda Oka, menerangkan ada tiga poin yang akan menjadi pertimbangan untuk menyaring turis asing. Walhasil, hanya turis asing yang mau dan mampu menaati aturan yang bisa mengunjungi Bali.

Apalagi, Cok Ace melanjutkan, Gubernur Bali Wayan Koster meminta pemerintah pusat memperketat VoA untuk warga Rusia dan Ukraina. "Jadi secara general kami lihat dari segi ketertiban, penyalahgunaan administrasi, dan pidana," tuturnya.

Cok Ace berharap upaya tersebut nantinya tidak sampai menimbulkan sentimen negatif terhadap keberadaan wisatawan asing di Bali, terutama turis Rusia. Sebab, pelanggaran aturan dilakukan oleh turis asing dari pelbagai negara.

"Jadi, yang dibatasi adalah wisatawan yang tidak patuh dengan adat budaya yang mendegradasi Bali," tuturnya.

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun akan menyusun draf atau rancangan do's and don'ts sebagai buku panduan bagi wisatawan yang pelesiran ke Bali. Rancangan informasi itu berisi belasan poin yang wajib dilakukan dan dilarang selama berwisata di Pulau Dewata, baik turis asing maupun turis lokal.

"Artinya, wisatawan harus menghargai muatan lokal, budaya, dan alam Bali, termasuk tertib lalu lintas di jalan raya," ujar Pemayun, Rabu (3/5/2023).




(gsp/nor)

Hide Ads