Syaratnya, proyek yang semula dibangun di pesisir pantai akan dipindah ke tengah laut. "Kami sudah dapat mekanisme terbaik. Jadi, pariwisata jangan dicampuradukkan dengan Terminal LNG," ujarnya, Jumat (28/4/2023).
"(Terminal LNG) yang sekarang, kami pindah nanti ke laut. Jadi offshore (jauh dari daratan). Kira-kira empat kilometer (jaraknya) dari pantai," imbuh dia.
Selain tidak mengganggu aktivitas pariwisata, sambung dia, Terminal LNG bila dibangun di tengah laut tak akan merusak kawasan mangrove yang ada di sana.
Di sisi lain, akan berdampak positif terhadap ketersediaan pasokan listrik di Bali. "Sehingga orang (yang bermain) ski tidak terganggu. Resor juga tak terganggu. Mangrove pun tidak rusak," terang Luhut.
Intinya, ia mengungkap pembangunan listrik bersih juga bisa dilakukan. Perubahan pandangan Luhut ini sesuai harapan Gubernur Bali Wayan Koster yang seperti bersikeras agar pembangunan Terminal LNG tetap dilanjutkan. Alasannya, Bali membutuhkan kemandirian energi bersih.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry sepakat dengan Luhut untuk menggeser proyek Terminal LNG ke tengah laut. Sepanjang, sesuai dengan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
"Kuncinya sebenarnya mau dipindah atau tidak itu kan hasil studi Amdal lebih menentukan, kembali ke studi Amdal," kata Korry, Jumat (28/4/2023).
"Studi Amdal itu kan nggak boleh berbenturan dengan aturan di atasnya. Kan begitu, patokannya ya itu saja (Amdal)," ujar politikus Golkar itu.
Namun, Korry berharap pembangunan Terminal LNG tetap dilanjutkan sesuai hasil pertemuan dengan Gubernur Bali Wayan Koster bersama masyarakat Desa Adat Sidakarya, Intaran dan Sesetan untuk melanjutkan proyek tersebut.
"Dari masyarakat Sidakarya itu mengharapkan tetap di sini dilanjutkan. Tapi antara tiga itu saya nggak tahu keputusan terakhir dari Desa Adat Intaran," Jelas Korry.
DEB Minta Kejelasan
Ilustrasi. (Tangkapan layar Google Maps).
|
Meski demikian, Purba meminta kejelasan perihal lokasi pasti yang dimaksud tengah laut oleh Menko Luhut. Sebelumnuya, Luhut menyebut pembangunan terminal LNG yang semula akan dibangun di pesisir pantai akan dipindah ke tengah laut dengan jarak dari bibir pantai sejauh empat kilometer.
"Empat kilometer yang beliau maksud itu di mana? Karena tentu itu akan berkaitan dengan teknis. Kalau itu ternyata berada di titik jalur kapal, ya sama saja kita menaruh bangunan di tengah jalan raya. Ini akan menjadi suatu hal yang berbeda lagi pembahasannya," imbuhnya.
Ia menyebut rencana tersebut merupakan salah satu alternatif yang sempat dibicarakan pada rapat kerja koordinasi teknis terkait update progres, pemaparan hasil kajian, dan harmonisasi oleh Pemprov Bali/Perusda Bali dan Pemerintah Kota Denpasar pada Kamis (27/4/2023) di Denpasar.
"Itu masih menjadi suatu opsi yang tentu nanti diperhitungkan PLN. PLN akan bicara efesiensi, masalah teknis. Di samping itu, di luar PLN kami harus berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait. Seperti Dinas Perhubungan tentang jalur pelayaran," tuturnya.
Menurutnya, masyarakat Desa Adat Serangan, Sesetan, Sidakarya, dan Intaran juga sempat menyampaikan harapannya agar mendapat manfaat dari rencana pembangunan Terminal LNG. Namun, jika pembangunan Terminal LNG dari kawasan pesisir dipindah ke tengah laut, maka desa-desa tersebut tidak akan memperoleh manfaatnya.
"Kalau sekarang rencananya Pak Menteri membawa terminal LNG ke tengah laut maka masyarakat tidak akan mendapatkan manfaat atas proyek ini. Kami dari PT DEB ikut saja dengan perintah pemerintah sepanjang dari hitungan keekonomisannya masuk. Sekarang kami belum berani berkomentar banyak karena lokasi yang dimaksud di mana?" imbuhnya.
Ia juga mempertanyakan janji Pemerintah Provinsi Bali dan Kota Denpasar kepada desa adat yang sudah menginginkan agar kawasan pesisir mereka ditata dari hasil pengerukan untuk dermaga LNG. Ia meminta kejelasan teknis pembangunan terminal LNG di tengah laut.
"Sehingga kami mengharapkan kejelasannya itu seperti apa. (Yang terjadi jika lokasi dipindahkan) Otomatis kan dari nol lagi, perizinan dari nol. Ini hal-hal yang perlu dikaji dari seluruh aspek, baik aspek teknis, regulasi, keekonomisannya atau bisnis yang harus dikaji dari nol," tandasnya.