Tim Yustisi Kabupaten Badung yang dikomandoi Satpol PP Badung akan melanjutkan penertiban tower tak berizin atau ilegal seusai Lebaran. Targetnya, operasi selesai pada Mei.
Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara memastikan penertiban tower ilegal dimulai di Kuta Selatan. Sebelum Lebaran, pembongkaran tower sudah dilakukan di 23 titik.
"Jadi, Mei ini kami targetkan selesai pembongkaran," ujar Suryanegara, Selasa (25/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, pembongkaran terdiri dari beberapa menara dan belasan base transceiver station (BTS). Layanan dan kelistrikan sudah dimatikan, sehingga petugas tinggal membongkar atau menurunkan perangkatnya.
"Biaya pembongkaran satu tower telekomunikasi Rp 15 juta-Rp 20 juta. Biaya besar itu untuk sewa crane. Kalau cuma copot BTS habis sekitar Rp 5 juta," terang Suryanegara.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Badung I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra menegaskan penertiban perangkat telekomunikasi telah memperhatikan aspek cakupan layanan.
Artinya, penertiban akan memperhitungkan area cakupan layanan dan infrastruktur yang tersedia di kawasan itu. Jika di kawasan tersebut minim layanan, sehingga berpotensi terjadi gangguan, maka penertiban dilakukan belakangan.
Dia mencontohkan apabila ada empat yang ditertibkan, BTS selaku pihak yang diajak kerja sama oleh Pemkab Badung wajib mengganti infrastruktur yang ditertibkan. Sehingga sebisa mungkin tidak terjadi blank spot.
"Misalnya di wilayah Kuta Selatan ada dua yang ditertibkan, BTS ini harus siapkan dua infrastruktur pengganti. Kalau belum siap, ya tidak keduanya yang kami tertibkan. Kami kan tidak asal membabi buta begitu menertibkan," tegas Jaya Saputra.
Menurutnya, sebagai Tim Penataan dan Pengawasan Pembangunan Menara Telekomunikasi (TP3MT), ia selalu berkomunikasi dengan operator seluler untuk tahu kondisi kualitas layanan seluler, termasuk bersurat ke BTS.
"Bersurat untuk pembangunan in-field di daerah-daerah yang dilakukan penertiban, memastikan layanan seluler tetap maksimal. Sesuai arahan bupati penertiban ya dan kami harus tetap juga menjamin layanan telekomunikasi ini," ungkap Jaya Saputra.
Diskominfo Badung terus berkomunikasi dengan seluruh aparat pemerintah mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga kecamatan untuk membantu percepatan pembangunan infrastruktur. "Secara informal pun sudah dengan Aspimtel," tukas Jaya.
(BIR/iws)