Jadi Saksi Sidang AG, Mario Dandy dan Shane Lukas Hadir di PN Jaksel

Jadi Saksi Sidang AG, Mario Dandy dan Shane Lukas Hadir di PN Jaksel

Tim detikBali - detikBali
Selasa, 04 Apr 2023 12:11 WIB
Mario dan Shane
Foto: 20Detik
Jakarta -

Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) akan menjadi saksi sidang kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora dengan terdakwa AG, kekasih dari Mario Dandy. Mereka tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (4/4/2023).

Seperti yang dipantau detikcom, Selasa (4/4/2023), Mario dan Shane tiba di PN Jaksel pukul 09.43 WIB. Kedua tersangka kasus penganiayaan tersebut mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan turun dari mobil yang sama.

Tampak kabel ties terikat pada tangan keduanya. Saat berpapasan, mereka hanya mengganggukkan kepala ketika ditanya kesiapan menghadapi sidang.

Menurut Shane, kondisinya sehat. "Iya (sehat)," tuturnya singkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang Selasa (4/4) ini digelar untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi. Salah satu yang dihadirkan adalah pacar AG, Mario Dandy.

"Pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli, sekaligus pemeriksaan anak AG. Kalau terdakwa lain besok kami agendakan, yaitu Mario, sekaligus Shane Lukas," imbuh Kasiintel PN Jaksel Reza kepada wartawan di PN Jaksel, Senin (3/4).

ADVERTISEMENT

Reza mengakui Mario dan Shane akan dihadirkan secara langsung di ruang sidang. Dia mengatakan jaksa juga menghadirkan empat saksi ahli, yakni ahli pidana, kedokteran, dan forensik digital.

"Besok proses persidangannya adalah agenda pemeriksaan saksi ada ahli juga, ada dua ahli dari kedokteran, satu dari ahli pidana, dan dari digital forensic sekaligus pemeriksaan anak AG," tuturnya.




(Ronatal Siahaan/BIR)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads