Sekitar 40 penerangan jalan umum (PJU) di median jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, belum diperbaiki. Padahal, PJU tersebut mati sejak dua tahun lalu dan membuat pintu keluar masuk Bali itu gelap gulita.
Kondisi PJU yang mati ini mendapat kritik dari masyarakat setempat, lantaran kondisinya membahayakan pengguna jalan. Bahkan, pada musim arus mudik dan balik lebaran 2022, satu unit mobil menabrak ujung median jalan karena kondisi PJU yang mati.
Tidak hanya di Gilimanuk, banyak PJU lainnya di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk juga mati dan belum diperbaiki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana I Ketut Wardana Naya mengatakan perbaikan dan perawatan PJU merupakan kewenangan Satker Balai Jalan Nasional. Ia sudah bersurat kepada instansi berwenang untuk meminta PJU yang mati segera diperbaiki.
"Memang sudah kami bersurat terkait hal ini. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan perbaikan yang dilakukan oleh pihak terkait," ungkap Wardana Naya kepada detikBali, Jumat (24/3/2023).
WardanaNaya menjelaskan sebelumnyaSatker Balai Jalan Nasional sudah memberikan balasan atas surat dari Dinas Perhubungan, Kelautan dan PerikananJembrana mengenai perbaikanPJU. Dalam surat ituSatker Balai Jalan Nasional menyatakan dinyatakan akan segera dilakukan perbaikanPJU di jalan nasionalGilimanuk.
"Jumlah PJU di median jalan yang mati ada sekitar 40 titik, dan sudah mati sejak setahun lebih. Pada musim mudik tahun lalu, kondisinya memang sudah mati dan tahun ini belum bisa dipastikan apakah bisa diperbaiki atau tidak," ujar Wardana Naya.
Sementara untuk PJU yang menjadi kewenangan kabupaten, ia mengatakan sudah ada anggaran untuk perbaikan dan perawatan. Namun, hanya perawatan rutin yang rusak dan mati diganti baru.
"Kami harapkan masyarakat tetap waspada terhadap kondisi jalan yang gelap selama arus mudik dan balik lebaran. Semoga permasalahan lampu PJU ini cepat terselesaikan," tandas Wardana Naya.
(nor/efr)