Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Imigrasi mendeportasi bule Rusia yang beraksi membuka celananya di Gunung Agung. PHDI menilai ulah warga asing bukan lagi lantaran kurang edukasi.
Ketua PHDI Bali Nyoman Kenak menilai perilaku bule Rusia itu sudah kelewat batas. Sebab, gunung merupakan salah satu simbol kesakralan umat Hindu Bali.
"Perilaku bule yang tidak bisa menghargai kesucian Bali. Bule atau siapa pun yang tidak bisa menghargai Bali, seharusnya ditindak tegas. Kalau bule ya (sanksi) deportasi," tegas Kenak dihubungi detikBali, Selasa (21/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karenanya, Kenak mendesak kepolisian, Kemenkumham, Pemprov Bali, dan pemangku kebijakan terkait untuk menindak tegas bule-bule nakal yang melecehkan kesakralan Bali.
Penindakan diyakini akan mendukung pariwisata Bali yang berkualitas. "Dampaknya, misalnya kunjungan wisatawan mancanegara yang turun, kami tidak ingin lagi wisata yang menentukan kuantitas. Tapi kualitas," imbuh dia.
Tidak hanya itu, Kenak juga mendesak pengetatan aturan mendaki gunung di Bali. Menurut dia, Bali harus mendapat perlindungan secara holistik karena warisan leluhur harus dijaga.
"Dalam audiensi kami di Jaya Sabha, Pemprov dan PHDIP memiliki pemikiran yang sama bahwa Bali harus dilindungi karena leluhur telah mewariskan tatanan indah, termasuk di antaranya melindungi kawasan gunung," terang dia.
Apalagi, sanksi yang dikenakan kepada bule, Kenak menilai, tidak akan pernah sebanding dengan kerugian masyarakat setempat yang harus menggelar upacara pembersihan, dan menjaga kesucian kawasan Gunung Agung selama ini.
"Ini jadi renungan bersama. Kami menilai tidak ada pihak yang disalahkan, namun kami perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat. Kami meyakini masyarakat setempat telah memikirkan ini," tandasnya.
(BIR/efr)