Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md merespons terkait ramai warga negara asing (WNA) bekerja ilegal di Bali. Ia menyandingkan banyaknya pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di berbagai negara yang mencapai 3 juta lebih.
"Jadi kita tuh harus memaklumi dan mengatur untuk ketertiban bersama. Tenaga ilegal kita di luar negeri lebih dari tiga juta, loh di berbagai negara. Mereka juga akan ditertibkan oleh negara masing-masing," sebut Mahfud Md saat hadiri Walking and Giving Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) di Kuta, Badung, Jumat (10/3/2023).
Menurut Mahfud, PMI ilegal di luar negeri pun banyak dan dipastikan mereka ditindak tegas secara administratif dan hukum oleh negara yang mereka singgahi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan sama saja kalau tenaga kerja asing masuk ke kita (Indonesia) sekian puluh ribu orang yang kadang kala secara administratif belum teratur. Tetapi juga tenaga kerja asing dari Indonesia di berbagai negara yang (juga) ilegal banyak," sentil Mahfud Md.
Di sisi lain, Mahfud menyadari fenomena warga asing bekerja ilegal di sebuah negara marak terjadi. Ini seperti yang ramai saat ini di Bali.
Baca juga: Turis Asing Nakal Bikin Repot Bali |
Menurut mantan hakim Mahkamah Konstitusi ini fenomena WNA bekerja ilegal di Indonesia sudah berlangsung lama.
"(Saya) sudah sejak dulu tahu dan sebelum jadi menteri tahu banyak begitu (turis asing kerja ilegal), dan saya juga tahu selalu ditertibkan," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, orang asing yang menyalahi aturan di negara lain, seperti bekerja ilegal, tentu akan ditertibkan pemerintah setempat. Ia menegaskan hal itu sudah dilakukan Pemerintah Indonesia.
"Di sini juga (mereka) akan ditertibkan secara berkemanusiaan. Nanti masalah administrasi dan hukum, kita selesaikan bersama," pungkas Mahfud.
(nor/gsp)