Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut turis asing yang bekerja ilegal di Indonesia, khususnya Bali, sudah berlangsung lama. Bahkan, itu terjadi sebelum ia menjabat menteri.
"(Saya) sudah sejak dulu tahu dan sebelum jadi menteri tahu banyak begitu (turis asing kerja ilegal)," ujar Mahfud Md di Kuta, Badung, Bali, Jumat (10/3/2023).
Mahfud mengatakan maraknya warga negara asing (WNA) yang berlibur ke Indonesia sambil bekerja ilegal sudah ditangani oleh Imigrasi. "Saya juga tahu selalu ditertibkan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Turis Asing Nakal Bikin Repot Bali |
Mahfud menerangkan tenaga kerja asing ilegal itu akan ditangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). "Kan sudah ada leading sektor kementeriannya," tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Maraknya turis asing yang bekerja ilegal di Bali tengah menjadi sorotan. Mereka diduga menyalahgunakan visa kunjungan untuk bekerja di Pulau Dewata.
Kantor Imigrasi Denpasar mendeportasi seorang turis Rusia bernama Sergei Rodin karena bekerja ilegal sebagai fotografer. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu menerangkan Sergei menyalahi aturan penggunaan visa kedatangan (Visa on Arrival).
Sergei seharusnya menggunakan visa itu untuk berwisata selama sebulan. "Yang bersangkutan (Sergei) diduga melakukan pekerjaan fotografer di Bali, untuk itu kami melakukan tindakan tegas dengan melakukan pemeriksaan secara langsung," tutur Anggiat, Selasa (7/3/2023).
(gsp/nor)