Dua lokasi ditemukannya batu yang menyerupai sarkofagus (peti batu) didata oleh tim arkeologi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana dan Provinsi Bali didampingi Polsek Melaya. Tempat penemuan ini diduga situs cagar budaya masa megalitikum (pra sejarah).
Pamong Budaya Ahli Pertama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jembrana Putu Ayu Surya Andari mengatakan survei awal dilakukan di dua lokasi, di antaranya di rumah warga Desa Mekarsari, dan wilayah hutan Benel, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya.
"Untuk di dua rumah warga yang lokasinya berdekatan itu ditemukan sarkofagus serta beberapa peninggalan lainnya, seperti cobek, tempat duduk, terakota (benda tanah liat yang dibakar), dan saat ini disakralkan oleh pemilik rumah," ungkap Andari, Jumat (24/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara lokasi kedua berada di wilayah hutan Benel, tepatnya berjarak kurang lebih tiga kilometer dari Bendungan Benel, Kecamatan Melaya. Sarkofagus berada di sebelah barat dan timur sungai dengan jarak berdekatan satu dengan yang lainnya.
"Di sebelah timur sungai ada tiga titik lokasi dengan jarak 5-10 meter kurang lebih ditemukan empat batu mirip sarkofagus. Sementara di barat sungai ditemukan dua batu mirip sarkofagus dengan jarak berdekatan," papar Andari.
![]() |
Andari menjelaskan salah satu sarkofagus yang ditemukan di sebelah barat sungai kondisinya tertimpa pohon, sehingga harus segera mendapat penanganan agar tidak merusak sarkofagus. "Keseluruhan, semua sarkofagus kondisinya masih bagus, artinya tidak mengalami kerusakan parah," ujarnya.
Dari pengecekan, lanjut Andari, batu-batu palung tersebut merupakan sarkofagus. Dua perbukitan di atas Bendungan Benel ini diduga situs cagar budaya masa megalitikum (pra sejarah). "Namun, perlu dilakukan proses lebih lanjut untuk melakukan pencatatan cagar budaya," imbuhnya.
![]() |
Pemkab Jembrana akan berkoordinasi dengan Balai Pelestarian NTB dan NTT untuk menindaklanjuti penemuan batu-batu sarkofagus ini. "Nanti ada beberapa tahapan sebelum mendapatkan nomor inventarisasi kabupaten, lalu didaftarkan dan melalui proses penetapan cagar budaya," jelas Andari.
Sementara Kapolsek Melaya AKP I Putu Raka Wirama dikonfirmasi terpisah mengatakan telah menindaklanjuti pengamanan di sekitar titik penemuan sarkofagus itu. "Kami pasang garis pembatas di lokasi penemuan sarkofagus ini, sehingga sebelum dilakukan proses lebih lanjut, batu-batu ini masih pada posisi sebelumnya," tegasnya.
Dua rumah warga yang ditemukan sarkofagus itu rumah Ni Nengah Sudarti (65) dan I Komang Sudiasa (59). Menurut pemilik rumah, batu itu sudah ditemukan sejak tahun 1970-an. Selama ini warga tidak menggeser atau memindahkan, termasuk sejumlah barang yang ditemukan seperti keris, pisau, dan terakota. Warga pun membuatkan palinggih.
(irb/BIR)