Pegawai Kafe Polisikan Pengunjung gegara Dicekik dan Dibanting

Pegawai Kafe Polisikan Pengunjung gegara Dicekik dan Dibanting

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Jumat, 10 Feb 2023 16:39 WIB
Ketahuan Makan Daging Anjing di Rumahnya, Pria di Β Ini Dipenjara
Pegawai kafe mempolisikan pengunjung atas dugaan penganiayaan. Pengunjung itu disebut mencekik dan membanting pegawai kafe karena masalah gonggongan anjing. (Ilustrasi iStock).
Jembrana -

Pegawai kafe melaporkan seorang pengunjung atas dugaan penganiayaan di tempat hiburan di Desa Delodberawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali. Saat ini, polisi memeriksa terduga pelaku di Polsek Mendoyo.

Informasi yang dihimpun detikBali, Jumat (10/2/2023), menyebut dugaan penganiayaan terhadap seorang pegawai kafe oleh pengunjung terjadi pada Minggu (5/2/2023), sekitar pukul 22.30 Wita.

Insiden penganiayaan bermula saat terduga pelaku berinisial KS berkunjung ke kafe, namun risih dengan suara gonggongan anjing milik pegawai kafe, ESV (31).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, KS yang merupakan pegawai kontrak Pemkab Jembrana hendak memukul anjing itu dengan menggunakan tempat bir, tetapi sempat dihalangi oleh saksi berinisial NKA (47).

ESV yang tidak terima perlakuan KS sempat terlibat cekcok dan dilerai oleh saksi. Namun, berselang beberapa menit, KS yang melihat anjing ESV tertidur, tiba-tiba menendang anjing tersebut.

ADVERTISEMENT

Anjing itu pun merintih kesakitan. ESV segera mendatangi pelaku dan kembali cekcok dengan kS yang berujung pada tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh KS.

KS disebut sempat mencekik leher ESV dan membantingnya sebanyak empat kali. Tak sampai disitu, KS juga melontarkan kata-kata yang seolah menantang ESV melapor ke polisi.

Akibat peristiwa itu, ESV mengalami memar pada siku tangan sebelah kanan, bengkak dan luka lecet pada kaki sebelah kanan. Punggungnya pun terasa sakit hingga ESV merasa sulit bernafas.

ESV melaporkan kejadian ini ke Polsek Mendoyo pada Minggu, 5 Februari 2023, dengan nomor laporan LP/02/11/2023/SPKT/POLSEK MENDOYO/POLRES JEMBRANA/POLDA BALI.

Kapolsek Mendoyo Kompol I Putu Suarmadi membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Ia mengaku pemeriksaan pelaku sebagai saksi dilakukan pada Jumat siang dan masih melakukan pendalaman dalam kasus tersebut.

"Memang benar telah terjadi kekerasan di salah satu tempat hiburan malam di Desa Delodberawah. Kasus ini masih dalam penyelidikan. Terduga pelaku kami panggil dengan kapasitas sebagai saksi," kata Suarmadi.




(BIR/nor)

Hide Ads