Kapolsek Melaya AKP I Putu Raka Wiratma membenarkan insiden di jalur tengkorak tersebut. Ia menjelaskan kecelakaan lalu lintas atau lakalantas di wilayah Polsek Melaya itu terjadi pada Selasa (7/2/2023) sekitar pukul 18.45 Wita.
"Ya benar, lakalantas mobil menabrak pos polisi terjadi tadi sore," kata Wiratma saat dikonfirmasi, Selasa malam.
Informasi yang dihimpun detikBali, mobil pribadi yang dikendarai I Ketut Sumita (65) itu awalnya bergerak dari arah Gilimanuk menuju timur (Denpasar). Saat memasuki Dusun Sumbersari, tiba-tiba dari arah berlawanan muncul kendaraan roda dua.
Pengendara motor hendak mendahului kendaraan di depannya dengan mengambil jalur sebelah kanan. Terkejut, Ketut Sumita pun sontak membanting setir mobil ke arah kiri untuk menghindari tabrakan dengan motor dari arah berlawanan tersebut.
Nahas, mobil Sumita justru menghantam pos jaga polisi yang berada di pinggir jalan. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Mobil yang dikendarai Sumita ringsek di bagian depan. Demikian pula pos polisi yang mengalami kerusakan.
"Ada laka di Kecamatan Melaya, namun nihil korban," kata Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Aan Saputra.
(iws/BIR)