Pengendara sepeda motor bernama I Ketut Pasek Adi Putra (23) meninggal dunia usai mengalami kecelakaan di Kota Denpasar, Bali. Ia ditabrak oleh pengendara sepeda motor lainnya dan pelaku langsung kabur.
"Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Sanglah," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Puputan, tepatnya depan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar. Kecelakaan terjadi pada Selasa (7/2/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, korban I Ketut Pasek Adi Putra tengah mengendarai motor Honda Scoopy DK-5314-AAF. Ia diduga ditabrak oleh pengendara sepeda motor yang belum diketahui identitasnya karena kabur dari lokasi.
Korban awalnya mengendarai sepeda motor bergerak dari arah timur menuju ke arah barat di Jalan Raya Puputan. Posisi korban saat itu berada di depan pengendara sepeda motor terduga penabrak yang belum diketahui.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), pengendara sepeda motor penabrak mendahului dari sisi kanan. Hal tersebut mengakibatkan sepeda motor merek Honda Scoopy yang dikendarai korban terserempet sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Korban mengalami patah pada tulang hidung, pipi kiri bengkak, bibir memar, dagu dan pipi kanan lecet dan dinyatakan meninggal saat di perjalanan ke RS Sanglah," tegas Sukadi.
(hsa/nor)