detikBali

Bantuan Pengungsi di Nagekeo Ternyata Dikurangi, Wabup Beri Alasan

Terpopuler Koleksi Pilihan

Bantuan Pengungsi di Nagekeo Ternyata Dikurangi, Wabup Beri Alasan


Sui Suadnyana, Yufengki Bria - detikBali

Wabup Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada, saat diwawancarai di posko BPBD Nagekeo, Minggu (30/8/2026). (Yufengki Bria/detikBali)
Foto: Wabup Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada, saat diwawancarai di posko BPBD Nagekeo, Minggu (30/8/2026). (Yufengki Bria/detikBali)
Nagekeo -

Wakil Bupati (Wabup) Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Gonzalo Gratianus Muga Sada, mengungkapkan penyaluran bantuan kepada pengungsi dikurangi. Pengurangan bantuan dilakukan karena sudah masuk masa tanggap darurat tahap II.

"Tujuan utama dari tanggap darurat tahap II itu bagaimana pengungsi kembali ke rumah. Kalau tahap satu itu kan kita masih konsentrasi ke bantuan natura, makanan sehat siap saja yang dilengkapi dengan lain-lain," ujar Gonzalo saat diwawancarai di posko BPBD Nagekeo, Minggu (30/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gonzalo menjelaskan harus ada upaya agar para pengungsi dikembalikan ke rumah masing-masing dalam masa tanggap darurat tahap II. Musababnya, pemerintah melihat jenis bencana tersebut adalah gempa bumi, bukan tsunami.

"Kalau tsunami kan membuat warga memilih tempat yang lebih tinggi untuk mengungsi, itu solusinya, tetap kejadian ini kan gempa bumi yang kerusakannya melanda gedung, rumah dan sebagainya," kata Gonzalo.

ADVERTISEMENT

Menurut Gonzalo, sejumlah irigasi ke persawahan memang terdampak gempa. Namun, tidak parah. Selain itu, yang membuat warga sangat terganggu itu karena rumah yang disertai kios dan ruko rusak berat.

"Sehingga bantuan tanggap darurat tahap II kami konsentrasikan untuk pemulihan dan pemulangan pengungsi," jelas Gonzalo.

Bantuan tersebut, Gonzalo berujar, akan berubah dari natura ke hunian sementara seperti tenda, kasur, tikar, selimut karena secara ekonomi masih aman, begitu juga hasil pertanian dan peternakannya.

"Jadi kami berupaya agar pengungsi kembali ke rumah. Boleh tinggal di pos pengungsian, tetapi dengan kriteria khusus, misalkan jompo, ibu hamil, dan anak-anak. Itu yang perlu diperhatikan dan saya rasa pemerintah bertanggung jawab," terang Gonzalo.

Gonzalo mengatakan rumah yang rusak akan diasesmen dan dikaji. Pemerintah akan melarang warga masuk rumah meski terlihat layak huni karena masih menunggu asesmen.

"Memang kami akan bangun hunian di samping rumah mereka, tetapi dengan kriteria rusak berat, sedang, dan ringan," ungkap Gonzalo.

"Apalagi yang rusak total atau runtuh semua, tidak perlu menunggu asesmen karena itu otomatis kami bangun baru. Tidak usah ragu-ragu," sambung Gonzalo.



(iws/iws)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan










Hide Ads