Mes karyawan Radio Republik Indonesia (RRI) Denpasar roboh. Mes yang berada di Jalan Melati Gang 41A, Desa Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar itu diduga roboh akibat hujan disertai angin kencang.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan mes tersebut roboh pada Senin (6/2/2023) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita. Akibatnya, seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Linda Yani (75) luka-luka.
"Korban saat kejadian mengalami luka lecet dan memar di bagian tangan kanan akibat ditimpa kayu atap yang roboh," kata Sukadi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (6/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lansia tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya Kota Denpasar setelah tertimpa bangunan. Beruntung korban sudah bisa pulang dari rumah sakit.
Sukadi menjelaskan lansia tersebut tinggal bersama anak kandungnya bernama Joni Sanjaya (55) di mes karyawan RRI Denpasar. Saat kejadian, Joni sedang beristirahat di dalam kamar. Sedangkan korban berada di kamar sebelah.
Sekitar pukul 24.30 Wita saat situasi hujan disertai angin, Joni tiba-tiba mendengar bunyi kayu patah dan suara keras. Joni langsung bangun lalu keluar dan melihat kamar sebelah yang ditempati oleh ibunya.
Pada saat itu, Joni melihat atap kamar yang ditempati ibunya roboh. Ia kemudian langsung masuk ke dalam dan mengangkat ibunya dan membawa ke tempat aman.
Berselang sekitar 10 menit kemudian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar datang dan membantu membawa korban ke RSUD Wangaya untuk mendapat pengobatan.
"Korban dan saksi tinggal di mes karyawan RRI bukan rumah hak milik. Korban dari peristiwa tersebut sementara ini ditampung oleh keluarga dan tetangga sampai menunggu perbaikan," ungkap Sukadi.
Sukadi menegaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 20 juta.
(hsa/nor)