Gubernur Bali I Wayan Koster akan menetapkan seluruh gunung di Pulau Dewata sebagai kawasan suci. Menurutnya pemberian status kawasan suci pada gunung tidak terlepas dari faktor sejarah.
"Karena zaman dahulu para leluhur kami, tetua kami, guru-guru suci kami menjadikan gunung sebagai tempat untuk melakukan (aktivitas) keagamaan," kata Koster saat mengikuti Sidang Paripurna di Kantor DPRD Provinsi, Senin (30/1/2023).
Koster menyebut gunung menjadi tempat para leluhur menemukan tatanan membangun Bali. "Jadi memang seyogianya gunung ini di Bali dijadikan sebagai kawasan suci," tambah Koster.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi PDI Perjuangan itu bakal merancang peraturan daerah (perda) terkait gunung sebagai kawasan suci. Perda itu nantinya juga akan mengatur aktivitas di gunung agar dapat dikendalikan.
"Tidak lagi bebas masuk dijadikan destinasi wisata ke atas sampai main dengan menggunakan sepeda motor ke puncak gunung. Saya kira sudah kebablasan," imbuhnya.
Koster kemudian menyinggung banyaknya insiden yang terjadi di kawasan gunung merupakan sebuah peringatan. "Di Gunung Batur sudah banyak terjadi kecelakaan. Mungkin karena sudah berlebihan, tidak terkontrol," tuturnya.
Menurut Koster peraturan terkait tata ruang ini sudah menjadi rencananya sejak lama. Ia menjelaskan pembangunan Bali ke depan harus dikelola dengan tatanan yang lebih baik.
"Tentu yang utama adalah tata kelola yang bersumber dari peraturan berkaitan dengan tata ruang," pungkasnya.
(iws/BIR)