Pro-Kontra Pasar Kaget Ramadan di Sukabumi

Pro-Kontra Pasar Kaget Ramadan di Sukabumi

Siti Fatimah - detikJabar
Rabu, 12 Mar 2025 16:18 WIB
PKL di Jalan Harun Kabir, Kota Sukabumi
PKL di Jalan Harun Kabir, Kota Sukabumi. (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)
Sukabumi -

Sebagian badan Jalan Harun Kabir, Kota Sukabumi, mulai disesaki pedagang kaki lima yang menjual berbagai kebutuhan Hari Raya Idul Fitri seperti pakaian dan sendal sepatu. Fenomena itu justru mengundang pertanyaan dari pemilik toko di Jalan Harun Kabir. Pasalnya, Pemerintah Kota Sukabumi tidak memberikan izin Pasar Ramadan atau Pasar Marema.

Dari pantauan, terlihat puluhan lapak berdiri di badan jalan. Tenda terpal dari kayu mulai memenuhi sepanjang jalan tersebut. Beberapa pedagang nampak sibuk untuk membereskan barang dagangannya.

Respons keberatan dengan ramainya pedagang PKL datang dari sesama pedagang atau pemilik toko. Ikbal Adenan, salah satu pedagang mengaku mengalami kerugian akibat tokonya tertutup lapak PKL. "Yang menjadi keberatan itu kan hari ini ekonomi juga sedang tidak baik-baik saja terus kondisinya sekarang toko jadi tertutup, itu yang menjadi alasan kami (menolak) sebetulnya," kata Ikbal, Rabu (12/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pedagang toko tidak akan keberatan jika lapak tersebut dibuka mendekati hari raya. Namun, sayangnya, lapak PKL ini sudah dibuka bahkan di minggu pertama Ramadan. "Sebetulnya kita dari pemilik tokok itu kalau sudah mendekati lebaran kita juga tidak akan menghalang-halangi karena sudah masuk ke dalam momennya. Taruh lah 10 hari sebelum lebaran, tapi ini kan baru (puasa)," ujarnya.

"Yang ingin saya tahu itu, Pemkot tahu adanya pasar ini, atau apakah ini masuk kepada personal saja (pedagang PKL). Kan sebelumnya infonya jelas kalau Pemkot tidak mengizinkan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Dia berharap agar pemkot tidak memberikan izin terlebih dahulu mengingat kondisi ekonomi saat ini sedang mengalami penurunan. "Harapannya jangan dulu diadakan lah karena bagi kami jelas mengganggu, dan kami juga sebagai pemilik toko kan bisa apa kalau memang ini diizinkan oleh pemkot," kata dia.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Sukabumi Ayi Jamiat mengatakan, lapak PKL yang berada di Jalan Harun Kabir bukanlah pedagang Pasar Marema atau Pasar Ramadan. Menurutnya, aktivitas pedagang di jalan itu bersifat pasar kaget.

"Nah terlepas kemarin pemerintah daerah tidak mengeluarkan izin untuk Pasar Marema, ini kan beda ya bukan Pasar Marema. Kalau kita bilang itu pasar kaget lah, kalau pasar marema itu konsepnya semua kawasan ditutup, kalau ini kan hanya dipergunakan sebagian badan jalan saja," kata Ayi.

Sejauh ini, kata dia, Satpol PP belum akan mengambil tindakan penertiban pedagang. Pihaknya masih memantau agar tidak terjadi kemacetan sambil menunggu Instruksi Wali Kota.

"Kalau untuk ditertibkan secara keseluruhan kita belum ada intruksi ya untuk itu. Kita nunggu instruksi dari Pak Wali Kota mau seperti apa ke depannya karena ini sedang dikaji dulu oleh tim," jelasnya.

Respons Wali Kota Sukabumi

Walkot Sukabumi Ayep Zaki merespons kondisi Jalan Harun Kabir yang dipenuhi pedagang PKL. Menurutnya, fenomena itu justru menjadi kebocoran PAD (Pajak Asli Daerah) Kota Sukabumi.

Mulanya ia membahas mengenai rencana Pasar Marema atau Pasar Ramadan yang berpotensi memberikan PAD sebesar Rp120 juta. Namun karena banyaknya desakan penolakan, akhirnya Pemkot tidak memberikan izin bagi pasar tersebut.

"Saya kan dilantik tanggal 20 kemudian retret. Mulai kerja tanggal 3 Ramadan, saya tidak sempat, ini sudah hari ke delapan, tidak bisa saya berfikir atau mempersiapkan itu ini sehingga itu di luar kontrol, tiba-tiba sudah ada bangunan," kata Ayep.

"Asalnya yang meminta ke saya secara izin resmi dan mengajak, mengajukan resmi surat kepada saya dengan PAD nya Rp120 juta selama sebulan. Terpaksa saya tidak izinkan karena banyaknya protes, anggota dewan protes, masyarakat protes, di medsos protesnya luar biasa. Saya biarkan tiba-tiba ada pasar itu (PKL)," ungkapnya.

Ke depan, ia masih melakukan kajian terkait penertiban PKL. Rencananya, aturan itu akan dibahas usai Ramadan. "Iya kita bikin perwal dulu, sekarang kan nggak mungkin, begitu selesai lebaran kita bikin Perwal. Menertibkan pakai biaya, sudah kasnya kecil, pakai biaya lagi. Yg pertama minta izin, untung ada PAD Rp120 juta, sekarang nggak ada PAD nya," kata dia.

"Saya nggak komentar, diteruskan atau tidak tapi setelah lebaran saya akan kaji ulang. Tapi bagus viral, saya terus terang kalau dikritik," tutupnya.

(iqk/iqk)


Hide Ads