Khawatir Geser Pura, Warga Menanti Nego Simpang Tibubeneng-Canggu

Khawatir Geser Pura, Warga Menanti Nego Simpang Tibubeneng-Canggu

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Jumat, 27 Jan 2023 05:00 WIB
Simpang Padonan mengarah Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, padat kendaraan menjelang sore.
Foto: Simpang Padonan mengarah Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, padat kendaraan menjelang sore.
Badung - Rencana penataan Simpang Tibubeneng, Canggu, Dalung, atau yang disebut Simpang Padonan akan digarap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung tahun ini. Namun warga yang lahannya terdampak masih menunggu penjelasan lebih lanjut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung.

Sejauh ini belum ada kisi-kisi negosiasi pembebasan lahan yang terdampak di pertigaan Tibubeneng-Raya Canggu. Menurut Kepala Lingkungan Aseman Kawan Desa Tibubeneng, Gde Hadi Raharja, warga yang terdampak penataan simpang masih menunggu Dinas PUPR Badung kembali turun ke lokasi.

"Warga menunggu dinas terkait turun bertemu untuk negosiasi. Ada sedikit keberatan gambar jalan. Kalau tidak salah ada pura milik keluarga yang juga terdampak. Mungkin bisa dibicarakan dengan warga untuk negosiasi," kata Hardi, Kamis (26/1/2023).

"Di awal memang ada sedikit keberatan terkait gambar. Dinas terkait juga menyampaikan bahwa ini proyek penting untuk kepentingan masyarakat luas. Sekarang bagaimana komunikasinya. Kami sebagai kelian yang mewilayahi hanya tahu sebatas itu," imbuh Hardi.

Saat pemerintah desa sosialisasi rencana penataan simpang, memang sempat diwarnai gejolak. Kepala Desa Tibubeneng I Made Kamajaya pun enggan berkomentar. "Untuk itu nanti saja ya," katanya singkat saat dihubungi detikBali.

Sekadar informasi, pemerintah akan melakukan penataan jalan di kawasan Canggu dan sekitarnya. Untuk menata kawasan ini, pemerintah menghabiskan anggaran total hingga Rp 60 miliar.

Penataan ini dinilai pemerintah sebagai satu-satunya yang bisa diupayakan untuk mengurai kemacetan di Simpang Tibubeneng. Kapasitas jalan di sana juga sudah dianggap tidak mampu menampung kendaraan di saat jam kerja maupun di jam tertentu.


(hsa/nor)

Hide Ads