Ditanya Alasan Tak Visum, Putri Ngaku Malu-Takut Sambo Tak Lagi Cinta

Nasional

Ditanya Alasan Tak Visum, Putri Ngaku Malu-Takut Sambo Tak Lagi Cinta

Tim detikNews - detikBali
Rabu, 11 Jan 2023 15:44 WIB
Putri Candrawathi menangis di persidangan (dok. TV Pool)
Putri Candrawathi menangis di persidangan (dok. TV Pool)
Bali -

Putri Candrawathi kembali diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Kali ini, hakim mempertanyakan alasan istri Ferdy Sambo itu tidak melakukan visum meski mengaku sebagai korban dugaan pelecehan Yosua.

Putri mengaku enggan melakukan visum lantaran malu. Putri mengaku dirinya khawatir tidak dicintai lagi oleh suaminya setelah dilecehkan Yosua.

Dilansir dari detikNews, hakim awalnya membeberkan kesaksian Sambo soal tak ada visum terhadap Putri Candrawathi terkait tudingan peristiwa pelecehan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama di persidangan ini, peristiwa di Magelang hanya diceritakan oleh Saudara dan suami Saudara saja. Dari keterangan saksi-saksi tidak ada yang tahu mengenai peristiwa-peristiwa Magelang. Kenapa Saudara tidak bawa istri Saudara? Suami Saudara katakan Saudara cinta pertamanya. Kenapa tidak dibawa? Itu kesalahan saya. Betul Saudara tidak lakukan visum?" tanya hakim.

"Saya tidak melakukan visum," jawab Putri.

ADVERTISEMENT

Mendengar jawaban Putri, hakim pun mengaku heran dengan pilihan tersebut. Hakim kemudian mengungkit protokol kesehatan di keluarga Putri Candrawathi yang dinilai ketat.

"Tapi di persidangan sebelumnya kami melihat protokol kesehatan di keluarga Saudara sangat tinggi. Kami melihat Saudara punya standar protokol kesehatan yang tinggi, tapi berkebalikan dengan peristiwa di Magelang itu. Kenapa Saudara tidak pernah pergi ke dokter atau memeriksakan diri?" tanya hakim.

"Yang Mulia, sebenarnya setelah kejadian, saya itu hanya bisa diam, tidak bisa berkata apa-apa. Saya bingung dan malu dengan apa yang terjadi pada saya dan saya tidak harus bagaimana sebenarnya. Waktu itu ada psikolog saya juga tidak berani menceritakan. Karena bagi saya ini aib yang buat malu," jawab Putri.

Menurut hakim ketua Wahyu Imam Santoso, selama persidangan tidak ada saksi yang turut mengetahui adanya pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Magelang. Dugaan pelecehan di Magelang, lanjut hakim, terkesan ilusi seperti yang pernah diutarakan Ferdy Sambo kepada Sesro Provos Divpropam Polri Sugeng Putu Wicaksono.

Putri lalu mengaku dia sebagai korban pelecehan seksual. Dia pun merasa takut tidak dicintai suaminya selepas pelecehan terjadi.

"Suami Saudara ketika didengarkan kesaksian Sugeng Putu peristiwa di Magelang ilusi demi menutupi supaya itu tidak diungkit-ungkit ketika skenario pertama berjalan. Pada akhirnya sampai di persidangan ini peristiwa di Magelang itu akhirnya benar-benar jadi ilusi sebagaimana yang disampaikan suami Saudara. Bisa Saudara terangkan?" tanya hakim

"Yang Mulia, sebagai korban kekerasan seksual, tidaklah mudah untuk menyampaikan bahkan kepada saya sendiri saja saya sebenarnya malu. Karena saya tidak tahu apakah bila saya mengutarakan peristiwa tersebut suami saya akan mencintai saya, mau menerima saya kembali," ucap Putri.

Dilansir dari detikNews, Putri terus menangis saat menceritakan dugaan pelecehan seksual di rumah Magelang. Hakim anggota Morgan Simanjuntak kemudian meminta Putri berhenti menangis. Hakim mengatakan, bila Putri terus-terusan menangis, hakim juga lama-lama bisa ikut menangis. Namun Putri masih terisak.

"Sudah, jangan nangis ya. Lama-lama hakimnya jadi ikut nangis," kata hakim Morgan.

Putri Candrawathi didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Putri disebut mengetahui rencana pembunuhan berencana itu tetapi tidak mencegah terjadinya perbuatan itu.




(iws/gsp)

Hide Ads