Penjabat (Pj) Bupati Buleleng I Ketut Lihadnyana menegaskan, tidak ada lagi pengangkatan tenaga kontrak di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Menurutnya, hal tersebut sesuai aturan terkait pegawai pemerintah.
"Ini sudah saya putuskan sejak baru dilantik, dan sesuai aturan yang berlaku," kata Pj Bupati Buleleng I Ketut Lihadnyana, Rabu (11/1/2022).
Ia menjelaskan, aturan tersebut mengacu pada surat edaran hingga surat penekanan kepada penjabat kepala daerah agar mengindahkan surat edaran untuk tidak mengangkat pegawai kontrak. Namun hal itu ia tegaskan bukan terkait efisiensi anggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini akan terus berlangsung selama aturan belum berubah dan belum ada surat dari pemerintah pusat. Sekali lagi ini bukan masalah efisiensi, namun memang peraturan yang melarang," jelasnya.
Menurutnya, hingga saat ini jumlah tenaga kontrak di Buleleng sudah sangat mencukupi. Kualitasnya pun cukup bagus. Mengenai kebutuhan tenaga kontrak, dilakukan pemetaan dan kajian oleh Bagian Organisasi.
"Yang jelas PNS kita banyak yang pensiun. Berarti masih dibutuhkan kontrak yang sekarang ini, sebelum ada aturan pelarangan," kata Lihadnyana.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng I Gede Wisnawa menyebutkan, tidak adanya pengangkatan baru tenaga kontrak memang sudah dilakukan sejak 27 Agustus 2022. Hal ini sesuai aturan-aturan yang berlaku bahwa tidak boleh mengangkat pegawai kontrak lagi.
Sementara itu, mengenai gaji tenaga kontrak, mantan Sekretaris DPRD Buleleng ini mengungkapkan, masih menggunakan pola lama, yaitu di masing-masing perangkat daerah, dan tergantung masa kerja tenaga kontrak tersebut. Selama ini pun tidak ada aturan baku mengenai besaran gaji, karena disesuaikan dengan kelas jabatannya.
"Jika ada pengangkatan baru, akan diberhentikan langsung ataupun ditolak, itu ada di peraturan bupati (perbup). Yang jelas besaran gaji dikembalikan ke perangkat daerah dan perbup tadi, mengenai kelas jabatan. Itu BPKPD yang mengetahui secara detail," jelas Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng, I Gede Wisnawa.
(irb/gsp)