Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah melakukan pendataan dan pemetaan terkait jumlah pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah tersebut diambil menyusul akan wacana penghapusan tenaga honorer dan tenaga kontrak di lingkungan pemerintahan, pada bulan November tahun 2023 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng I Gede Wisnaya mengatakan bahwa sebelumnya BKPSDM Provinsi Bali telah memberikan arahan untuk melakukan pemetaan dan pendataan kembali terhadap tenaga kontrak dan tenaga honorer di masing-masing Kabupaten dan Kota. Selain itu, BKPSDM Provinsi Bali juga mengarahkan kepada seluruh Kabupaten dan Kota di Bali untuk membuat kajian dan usulan PPPK.
Dari pendataan yang sudah dilakukan itu terdapat sekitar 5.257 tenaga kontrak dan tenaga honorer yang tersebar di seluruh instansi. Dengan jumlah terbanyak yakni terdapat pada tenaga guru dan tenaga medis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin kita sudah sempat rapat dengan BKPSDM Provinsi Bali, dari arahan BKPSDM Provinsi Bali mengharapkan kita menata dan memberikan formasi PPPK kepada tenaga kontrak terutama tenaga medis dan tenaga guru, serta tenaga lainnya juga. Jadi kalau nanti kita buka formasi PPPK paling tidak kita sudah ada datanya," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng I Gede Wisnaya, SH saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
Kendati demikian dirinya masih belum bisa memastikan apakah formasi dalam PPPK nanti bisa menampung seluruh tenaga kontrak dan tenaga honorer yang ada di Kabupaten Buleleng. Sebab hingga saat ini Pemkab Buleleng belum menerima petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat terkait dengan wacana tersebut.
"Untuk itu kita tunggu dulu, juknisnya itu kan belum jelas, paling tidak kita petakan dulu berapa jumlah tenaga kontrak yang ada di kesehatan, teknis, kemudian di guru. Kemarin sudah ditindaklanjuti kita sudah mencari sebanyak 2.552 tenaga PPPK Guru, nah untuk kesehatannya seperti apa, belum ada informasi yang pasti. Tapi nanti rencananya akan ada," katanya.
Wisnaya menambahkan bahwa keberadaan pegawai non ASN di lingkup Pemkab Buleleng sangat membantu kinerja pemerintah. Sebab hingga saat ini dirinya tidak dapat memungkiri jumlah ASN di Buleleng masih sangat terbatas. Hampir seluruh instansi masih bergantung terhadap tenaga kontrak. Contohnya saja pada instansi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Tenaga kontrak saat ini masih sangat diperlukan dan sangat membantu sekali. Ini yang harus dipikirkan nanti oleh para pejabat, dalam hal ini, oleh pak gubernur, bupati dan walikota. Kalau ini nanti betul-betul diterapkan," tukasnya.
(nor/nor)