Polres Karangasem Segera Terapkan E-Tilang Mobile

Karangasem

Polres Karangasem Segera Terapkan E-Tilang Mobile

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Senin, 09 Jan 2023 12:51 WIB
Kapolres Karangasem, AKBP Ricko AA Taruna.
Kapolres Karangasem AKBP Ricko Taruna. Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali
Karangasem -

Polres Karangasem segera memberlakukan e-tilang mobile (tilang elektronik berbasis ponsel) bagi para pengendara yang melanggar lalu lintas. Penerapan sistem e-tilang mobile ini menggunakan handphone yang sudah dilengkapi aplikasi e-tilang, jadi petugas akan mengambil foto jika menemukan pelanggaran di jalan.

Kapolres Karangasem AKBP Ricko Taruna mengatakan, Polres Karangasem baru mendapatkan tiga buah handphone yang sudah dilengkapi dengan aplikasi e-tilang. Handphone ini akan dibawa anggota yang bertugas di lapangan.

"Ini namanya e-tilang mobile, jadi ketika anggota yang membawa handphone tersebut menemukan pelanggaran, langsung difoto," kata Ricko Taruna, Senin (9/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ricko Taruna mengatakan, foto pelanggaran tersebut akan langsung masuk ke aplikasi e-tilang. Setelah itu dikirim ke pengadilan untuk dilakukan proses selanjutnya.

"Dendanya sesuai pelanggaran yang dibuat, dan bayarnya juga langsung ke bank bukan di kami lagi," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Polres Karangasem juga sudah mengajukan pemasangan alat e-tilang di willayahnya. "Tapi semua itu tergantung pimpinan, apakah akan dipasang alat e-tilang atau hanya menggunakan handphone seperti ini," terang Ricko Taruna.

Dengan adanya e-tilang mobile tersebut, Ricko Taruna mengimbau seluruh masyarakat Karangasem agar selalu taat dalam berlalu lintas di jalan raya. Seperti memakai helm, menggunakan kendaraan yang standar, dan yang lainnya.




(irb/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads