Tabrakan maut minibus Isuzu vs truk box Hino di Jalan Raya Singaraja-Denpasar tepatnya di wilayah Desa Pancasari, Buleleng, mendapat atensi khusus dari Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Insiden yang menewaskan tiga orang penumpang minibus itu diduga terjadi karena kelalaian sopir minibus.
Dirlantas Polda Bali, Kombes Pol Ruminio Ardano tampak turut memantau jalannya penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (28/12/2022) siang. Ia menyebut sopir minibus yakni Nyoman Putrawa (50) lalai mengemudikan kendaraannya karena tidak memperhatikan marka jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk sementara dari hasil olah TKP dan keterangan yang ada disimpulkan untuk sementara ini kelalaian dari pengemudi minibus," kata Ardono saat ditemui detikBali, Rabu (28/12).
Berdasarkan olah TKP, sopir minibus diduga nekat mengemudikan kendaraannya melewati garis kuning yang tidak terputus untuk menyalip kendaraan di depannya. Padahal, hal itu tidak dibenarkan dalam berkendara.
"Kelalaiannya itu yang pertama jelas bahwa itu jalan tanjakan dan tikungan kemudian ada marka garis kuning yang tidak terputus, jelas awal mula lakalantas pasti ada pelanggaran. Nah, ini salah satunya dari TKP, minibus diketahui melewati batas itu," imbuhnya.
Selain itu, hasil olah TKP juga menunjukkan tidak adanya bekas rem dari kendaraan minibus saat insiden. Berbeda dengan truk box Hino yang menjadi lawan dalam tabrakan tersebut, ditemukan tanda bahwa sang sopir sempat mengerem dan berhenti.
Sementara itu, Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tabrakan maut tersebut. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi.
Kendati diduga sopir minibus lalai, pihaknya belum bisa menetapkannya sebagai tersangka. Terlepas dari itu, tak menutup kemungkinan tersangka nantinya dikenakan pasal 310 ayat 1 dan 4 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
"Ini masih kita kembangkan dan belum ada 1 hari. Untuk sementara sopir minibus belum ditetapkan tersangka, dia saat ini masih trauma dan belum bisa dimintai keterangan," kata Dhanuardana.
Diberitakan sebelumnya, tabrakan maut minibus Isuzu vs truk box Hino terjadi di Jalan Raya Singaraja-Denpasar, wilayah Banjar Dinas Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, Rabu (27/12/2022) siang. Tiga nyawa melayang akibat insiden tersebut.
Ketiga korban tewas merupakan penumpang minibus Izuzu berpelat DK 7261 VN. Rombongan minibus yang membawa 14 orang penumpang termasuk sopir itu mengalami kecelakaan dalam perjalanan pulang dari Denpasar.
(iws/iws)