Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengaku terusik dengan munculnya sejumlah polemik pascadisahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang berdampak pada pariwisata.
Iapun mengimbau dan meminta agar polemik KUHP tidak dibesar-besarkan, sehingga tidak menjadi blunder dan berdampak negative bagi kelangsungan pariwisata Bali khususnya di Badung.
Menurut Giri Prasta, usai disahkannya KUHP Baru, berbagai stakeholder sudah melakukan upaya pemulihan dengan melakukan counter pemberitaan terkait isu KUHP. Terutama beberapa pasal yang disebut pengaruhi geliat pariwisata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ada tim teknis yang menyampaikan itu dan saya sudah sampaikan. Jangan sampai isu yang sepotong, dimunculkan, sehingga jadi blunder. Filterisasi kita di Badung kuat," tegas Giri Prasta ditemui di Puspem Badung, Rabu (14/12/2022).
Sebelumnya, Giri Prasta juga sempat berpendapat bahwa isu tersebut sengaja dilempar untuk kepentingan politik internasional. Ia mengajak semua kalangan untuk berpikir cermat.
Selain itu, Giri Prasta juga kembali mengingatkan terkait Pasal 411 KUHP yang mengatur tentang perzinaan dan Pasal 412 KUHP tentang hidup bersama sebagai suami-istri di luar perkawinan merupakan delik aduan.
"Sebenarnya begini, kalau memang ada kunjungan, dia menginap di hotel, boleh dong kalau mereka tidak suami istri, apabila itu masalah, ada laporan dari pihak keluarga. Itu delik aduan. Jangan dibesar-besarkan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua PHRI Badung I Gusti Ngurah Agung Rai Suryawijaya menegaskan perlu adanya klarifikasi secara masif oleh banyak pihak, terutama pemerintah dan pelaku industri pariwisata. Agar KUHP yang baru disahkan tidak disalahartikan sebagai ancaman terhadap pariwisata.
Pihaknya khawatir jika situasi ini dibiarkan, justru rentan dimanfaatkan oleh negara-negara pesaing. "Sejauh ini sih belum ada dampak secara langsung (pembatalan kunjungan wisatawan)," ungkap Agung Rai kepada detikBali Jumat (9/12/2022).
Berdasarkan laporan yang ia terima, setidaknya ada 28 penerbangan yang membawa sekitar 12 ribu wisatawan internasional ke Bali per harinya. "Ini menandakan pemulihan pariwisata pasca pandemi lebih cepat," pungkasnya.
(dpra/hsa)