Pengamat Pariwisata Nilai Pengesahan KUHP Terlalu Cepat Bagi Bali

Denpasar

Pengamat Pariwisata Nilai Pengesahan KUHP Terlalu Cepat Bagi Bali

Triwidiyanti - detikBali
Selasa, 13 Des 2022 15:58 WIB
Suasana di terminal keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Senin (1/8/2022)
Suasana Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai Bali, Senin (1/8/2022). Foto: Istimewa
Denpasar -

Pengamat Pariwisata Doktor I Gede Mudana menilai disahkannya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terlalu cepat dan merugikan pariwisata Bali. Menurutnya, Bali baru saja bangkit pascapandemi, pemerintah malah mengetok KUHP yang sangat berimplikasi pada pariwisata.

Gede Mudana mengatakan, dibutuhkan kolaborasi stakeholder dalam membahas masalah ini. Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Bali, intelektual, akademisi, legislatif, dan akar rumput seperti Forkom Dewi (Forum Komunikasi Desa Wisata Bali) untuk berdiskusi bersama.

"Mungkin akademisi netral, tapi kan bisa mengajak LSM atau akar rumput. LSM di Bali yang concern pada pariwisata," kata Dosen Magister Terapan Pariwisata Politeknik Negeri Bali
(PNB) ini, Selasa (13/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski baru akan dilaksanakan tiga tahun mendatang, menurutnya pengesahan KUHP belum tepat. "Sekarang masyarakat baru bangkit, datang lagi pukulan seperti ini, kasihan masyarakat. Tapi masih ada waktu tiga tahun kan untuk perbaiki (KUHP)," ujar dia.

Menurutnya, di sini lah peran legislatif dan intelektual Bali dibutuhkan. "Mendorong perguruan tinggi, legislatif, intelektual harus diskusi dulu untuk menghadapi ini," tandasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara terkait langkah Pemerintah Bali menggandeng pelaku pariwisata dan memutuskan tetap menjaga privasi wisatawan, katanya, hal itu belum cukup. Ia menyebut masyarakat juga belum sepenuhnya memahami persoalan secara mendalam dan hanya membaca sepintas terkait KUHP.

"Sangat diperlukan diskusi seperti ini. Perlu berkolaborasi karena pemerintah punya kepentingan dan intelektual juga seperti itu. Intelektual lah yang berperan menyadarkan. Ini saya rasa harus dipikir ulang, masyarakat baru bangkit. Persoalan KUHP terlalu cepat," tegasnya.

Ia mengatakan, KUHP Baru jelas merugikan Bali secara internasional. "Thailand senang sekali, Singapura juga wisatawan nggak ke Bali," ujarnya.




(irb/hsa)

Hide Ads