Tanggapi Permintaan Istri Sambo, Hakim: Sidang Ditutup Saat Bahas Asusila

Nasional

Tanggapi Permintaan Istri Sambo, Hakim: Sidang Ditutup Saat Bahas Asusila

Tim detikNews - detikBali
Senin, 12 Des 2022 11:07 WIB
Denpasar -

Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo meminta persidangan pembunuhan pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat hari ini digelar tertutup. Namun, hakim memutuskan sidang akan digelar tertutup jika membahas konten asusila dan selebihnya terbuka.

Dalam sidang yang digelar hari ini Putri dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"Saudara saksi, apakah saudara merasa terbebani dengan pemeriksaan terbuka dalam konteks perbuatan asusila?" tanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, dalam sidang di PN Jaksel, Senin (12/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putri mengaku keberatan jika sidang digelar terbuka. Sebelum Putri bersaksi, tim pengacaranya juga sudah mengajukan surat permohonan sidang tertutup.

"Yang mulia, semoga berkenan sidang tertutup. Mohon maaf yang mulia, bila berkenan sidang tertutup, terima kasih," ucap Putri.

Hakim menolak permohonan Putri untuk sidang digelar tertutup sepenuhnya. Namun, sidang akan ditutup jika jaksa dan hakim menggali hal yang terkait asusila.

"Baik saudara saksi dan jaksa penuntut umum, majelis memutuskan sidang tertutup hanya sebatas konten asusila, selebihnya terbuka. Ketika sudah masuk ke asusila mohon pengunjung keluar kecuali penasihat hukum terdakwa," ujar hakim Wahyu.

Dalam kasus ini, Richard Eliezer, Kuat dan Ricky didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo dan Putri melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan.

(nor/hsa)

Hide Ads