Ular Piton 4 Meter Ditangkap Usai Mangsa Belasan Ternak di Karangasem

Karangasem

Ular Piton 4 Meter Ditangkap Usai Mangsa Belasan Ternak di Karangasem

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Minggu, 11 Des 2022 15:13 WIB
Petugas Damkartan saat berhasil menangkap ular piton sepanjang 4 meter yang memangsa hewan ternak (istimewa)
Foto: Petugas Damkartan saat berhasil menangkap ular piton sepanjang 4 meter yang memangsa hewan ternak (istimewa)
Karangasem -

Ular piton dengan ukuran besar berhasil ditangkap oleh petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Karangasem. Kali ini ular piton sepanjang 4 meter berhasil ditangkap setelah memangsa hewan ternak milik warga di Banjar Dinas Bangbang Biaung, Desa Duda, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem pada Minggu (11/12/2022).

Pemilik ternak I Wayan Ardana mengatakan bahwa ular tersebut ditemukan pertama kali oleh ayahnya yang saat itu akan membersihkan kebun yang ada di samping rumahnya. Karena kebunnya tersebut banyak ditumbuhi semak belukar.

"Saat ayah saya bersih-bersih, tiba-tiba melihat sesuatu seperti kain batik, saat coba didekati dan memastikannya ternyata itu ular yang sangat besar," kata Ardana, Minggu (11/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ardana juga mengatakan bahwa pihaknya baru pertama kali menemukan ular sebesar itu di wilayahnya. Karena tidak berani membunuh pihaknya akhirnya melapor ke Damkartan pos Selat untuk membantu menangkap ular tersebut.

Saat petugas berhasil menangkap ular tersebut ternyata badannya kembung seperti habis memangsa hewan ternak. Sehingga membuatnya curiga jika bebek peliharaannya yang hilang sejak dua bulan terakhir dimangsa oleh ular tersebut.

"Sejak dua bulan terakhir sudah ada belasan bebek saya hilang, awalnya saya mengira ada yang nyuri tapi hilangkan setiap beberapa hari sekali. Setelah menemukan ular ini saya curiga jika ular tersebutlah yang memangsa karena kemarin bebek saya kembali hilang satu ekor," ungkap Ardana.

Sementara itu, untuk menangkap ular tersebut Damkartan Karangasem menerjunkan sebanyak orang personil lengkap dengan alat penjepit yang nantinya digunakan untuk menangkap ular piton. Setelah berhasil ditangkap ular tersebut kini diamankan di pos Damkar Selat untuk selanjutnya dilepasliarkan ke habitatnya yang jauh dari pemukiman warga.




(nor/dpra)

Hide Ads