"Banyak kasus problem ketenagakerjaan yang ditipu oleh lembaga pencari tenaga kerja seperti P3MI karena itu rencana hari Selasa saya panggil 3 komponen yaitu LPK, LSP dan P3MI," kata dia kepada detikBali, Minggu (4/12/2022).
Menurutnya, pemanggilan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) ini agar para tenaga kerja khususnya warga Badung terlindungi. Ia pun mengancam apabila ada penyalur tenaga kerja migran yang terbukti melakukan penipuan maka ia tidak segan untuk mencabut izinnya ke pusat.
"Kita kan selaku unsur pembina atas P3MI. Kita bisa menyampaikan kepada pusat untuk bahwa izin yang bersangkutan bisa dicabut. Kami melindungi krama Badung agar tidak tertipu oleh P3MI yang sejenis," tegas dia.
Sebagaimana diketahui belum lama ini, ratusan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di Bali ditipu oleh salah satu perusahaan penempatan tenaga kerja. CPMI di Bali merasa ditipu oleh perusahaan PT MAG Diamond.
Mereka telah menyetorkan sejumlah uang dengan besaran bervariasi yakni Rp 25 juta hingga Rp 35 juta ke perusahaan tersebut, mereka dijanjikan untuk bekerja di Jepang. Kasus ini kini ditangani Polda Bali.
(nor/dpra)