Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu mengungkapkan, luas lahan Lapas Kelas II-A Kerobokan hanya 2.000 meter persegi. Sementara jumlah WBP kini mencapai 227 orang.
"Kondisi Lapas Perempuan Kerobokan, dari luas wilayah lapas ini sangat kurang. Luas wilayahnya hanya 2000 meter persegi. Kapasitasnya maksimal 120 orang. Sekarang ini sudah diisi 227 orang," kata Anggiat di Lapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan, Senin (28/11/2022).
Hal itu dicurahkan Anggiat saat menerima tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) ke Lapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan. Tim KemenPPPA datang dipimpin oleh Deputi Perlindungan Hak Perempuan Ratna Susianawati.
Melalui kesempatan itu, Anggiat meminta dukungan KemenPPPA untuk membantu mencarikan lahan yang lebih representatif untuk Lapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan. Terlebih, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Bintang Puspayoga merupakan putri asal Bali.
"Melalui kesempatan ini kami juga menyampaikan mungkin sedikit keluh kesah buat Bintang Puspayoga mungkin bisa diupayakan lahan yang lebih manusiawi," pintanya.
Anggiat berkeyakinan, dengan adanya lahan yang lebih representatif bagi Lapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan, WBP atau narapidana nantinya akan dapat lebih mengembangkan kreativitasnya. Sebab, Anggiat melihat kreativitas para WBP saat ini sudah cukup bagus di tengah kondisi lapas yang kurang memadai.
"Saya yakin dengan lahan yang lebih luas saudara-saudara kita ini potensi kreativitasnya akan berkembang lagi. Jadi tidak hanya bermain musik, tidak hanya berlatih menari, mungkin kreativitas yang lain, dapur kerja mungkin bisa kita perbanyak dan lain-lain," ujarnya.
Menurut Anggiat, para WBP yang menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan dibagi ke dalam dua kategori, yakni berstatus sebagai tahanan dan ada pula kasusnya sudah inkrah atau mempunyai kekuatan hukum tetap.
3 Bayi Ikut Ibunya Jalani Pidana
Di antara 227 WBP di Lapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan, terdapat sebanyak tiga orang bayi. Bayi tersebut sudah awalnya sudah dikandung sejak ibunya belum masuk menjalani pidana di sana.
Bayi tersebut akan ikut di Lapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan hingga selesai menyusui. Selain itu juga terdapat seorang narapidana yang kini sedang mengandung.
"Di antara warga binaan yang ada di sini ada tiga Bayi, tapi mohon dipahami pahami prosesnya sebelum masuk di sini. Ketika sudah di dalam bayinya ada, sehingga bayinya ikut di sini sampai nanti putus atau lepas menyusui. Dan saat ini juga ada warga binaan satu yang lagi berbadan dua," ujarnya.
Karena ada bayi yang ikut dirawat di Lapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan, Anggiat juga berharap mereka bisa lebih diprivasi jika sudah ada lahan yang lebih representatif.
Di sisi lain, Anggiat menegaskan bahwa Lapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan kini tidak lagi melakukan konsep pemenjaraan seperti zaman dulu. Konsep yang dijalankan kini lebih menitikberatkan kepada pembinaan kepada WBP.
"Kami bukan penjara sehingga konsep-konsep pemenjaraan seperti yang kita lihat masa SD dulu sudah tidak dilakukan, yang ada adalah konsepnya pembinaan. Pembinaan dan pemenuhan hak dan kewajiban dan sebagainya," tegas Anggiat.
(nor/hsa)