
PN Denpasar Kabulkan Perubahan Nama AA Gde Agung Jadi Ida Cokorda Mengwi XIII
Hakim PN Denpasar mengabulkan permohonan perubahan nama AA Gde Agung menjadi Ida Cokorda Mengwi XIII dan istrinya menjadi Ida Istri Mengwi.
Hakim PN Denpasar mengabulkan permohonan perubahan nama AA Gde Agung menjadi Ida Cokorda Mengwi XIII dan istrinya menjadi Ida Istri Mengwi.
AA Gde Agung mengajukan perubahan nama menjadi Ida Cokorda Mengwi XIII di PN Denpasar untuk memastikan legalitas gelar barunya sebagai Raja Puri Ageng Mengwi.
Cucu I Gusti Ngurah Rai, Anak Agung Nanik Suryani, mengatakan Ida Anak Agung Gde Agung tidak layak mendapat gelar pahlawan nasional.
Pemuda Panca Marga (PPM) Bali menolak pemberian nama jalan dan pembangunan monumen pahlawan nasional Dr. Mr Ida Anak Agung Gde Agung