Polisi di Bali mulai dari tingkat Polda dan Polres/Polresta menggelar Operasi Zebra 2022 mulai 24 November-7 Desember 2022. Saat pelaksanaan operasi ini, polisi diwanti-wanti tidak melakukan pungli dan pemerasan kepada masyarakat.
"Tidak ada tindakan pungli maupun pemerasan kepada masyarakat, kedepankan teknologi ETLE dalam tindakan gakkum lantas," kata Wakapolda Bali Brigjen I Ketut Suardana saat apel gelar pasukan Operasi Zebra 2022, Kamis (24/11/2022).
Suardana mengatakan, apel gelar pasukan sebagai wujud keseriusan dan kesiapan personel serta sarana pendukung lainnya. Hal ini dilakukan sekaligus sebagai final checking sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal dan berhasil sesuai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Wakapolda Bali, dalam pelaksanaannya perlu dilakukan antisipasi terhadap peningkatan mobilitas masyarakat menjelang akhir tahun. Sehingga situasi keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas tetap dapat terwujud.
Sudana juga berpesan kepada seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2022, agar selalu bersikap simpati kepada masyarakat, utamakan faktor keamanan dan keselamatan diri dalam setiap tugas. Ia juga meminta anggota mengedepankan edukatif dan persuasif, tegas dan profesional, humanis.
"Seluruh personel yang terlibat agar menguasai dan melaksanakan SOP, cara bertindak dan sasaran operasi yang telah ditentukan. Tidak ada tindakan pungli maupun pemerasan kepada masyarakat, kedepankan teknologi ETLE dalam tindakan gakkum lantas," pintanya.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bali Kombes Ruminio Ardano menjelaskan, Operasi Zebra Agung 2022 digelar selama 14 hari. Operasi dilakukan sebagai upaya menekan tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas.
"Jadi 14 hari kami akan melaksanakan Operasi Zebra Agung 2022 dan dalam pelaksanaannya Polda Bali akan bekerja sama dengan TNI, Jasa Raharja Bali, serta Dinas Perhubungan Bali," ujarnya.
Menurut Rumino, penegakan hukum Operasi Zebra 2022 dilakukan dengan mengedepankan tilang elektronik lewat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Polda Bali telah mengoperasikan delapan titik ETLE yang tersebar di wilayah Denpasar dan Badung.
"Operasi kali ini mengedepankan pola operasi yang bersifat preemtif dan preventif, serta didukung pola penegakan hukum secara elektronik (ETLE) baik secara statis maupun mobile," ungkapnya.
Terdapat lima prioritas pelanggaran yang diperhatikan dalam penegakan hukum, mulai dari penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, penggunaan helm standar nasional Indonesia (SNI) dan safety belt, pengendara melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan.
(irb/hsa)